Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) konsultasikan sinergitas percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TLHP BPK ) Republik Indonesia ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
'Kami mau konsultasikan sinergitas percepatan penyelesaian TLHP BPK tersebut dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri," ujar Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Roosani menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Rabu.
Selain itu, terkait dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) tersebut sebelum Komisinya bertolak ke Jakarta.
"Pasalnya kita ingin tahu pasti kejelasan TLHP BPK sehingga lebih memudahkan Komisi I atau Dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan," lanjut perempuan yang akrab dengan sapaan Tatum itu.
"Kita tidak cuma ingin TLHP BPK dan APIP berjalan lancar, tapi betul-betul serta tak bermasalah hingga pascanya, tambahnya.
Konsultasi Komisi I yang diketuai Hj Rachmah Norlias dan Sekretarisnya H Suripno Sumas ke Itjen Kemendagri itu saat kunjungan kerja ke luar daerah, 27 - 29 Oktober 2022.