Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, sebelum hari raya Idul Fitri 1432 H melakukan razia makanan kedaluwarsa dan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Kepala Dinas Perdagangan, Penanaman Modal dan Pengelolaan Pasar Kotabaru H Zainal Arifin didampingi skretaris H Abdul Karim Jumat, mengatakan, menjelang hari raya biasanya makanan yang hampir habis masa edarnya atau bahkan sudah kedaluwarsa tetap diperjualbelikan.
Bahkan bukan hanya makanan kedaluwarsa, makanan yang mengandung bahan-bahan kimia dan dapat membahayakan bagi yang mengkonsumsinya juga beredar pada Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pengelolaan Pasar bersama Dinas Perindustrian dan Kesehatan serta intansi lainnya melakukan rajia makanan di pasar dan super market yang ada di Kotabaru," jelasnya.
Menurut dia, rajia tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi toko atau pedagang yang sengaja masih menjual makanan yang sudah kedaluwarsa atau makanan yang mengandung zat kimi berbahaya.
Modus beredarnya barang kedaluwarsa, berawal ketika pedagang mendapat pesanan parsel cukup besar dari perusahaan untuk karyawannya.
Agar barang yang kedaluwarsa itu laku terjual, oknum pedagang tersebut menyisipkan barang yang sudah habis masa edarnya ke dalam paket parsel.
Sementara perusahaan yang memesan tidak sempat memeriksa isi parsel satu-persatu.
Sehingga oknum tersebut dengan mudahnya 'menyisipkan' barang-barang yang hampir kedaluwarsa, bahkan mungkin ada yang sudah kedaluwarsa.
Jika hal itu tidak diantisipasi jauh hari sebelum lebaran, dikhawatirkan ada jatuh korban keracunan akibat mengkonsumsi makanan kedaluwarsa.
"Mungkin pedagangnya mempunyai pertimbangan dari pada barang itu ditarik atau dimusnahkan, lebih baik dijual," selorohnya.
Karim meminta kepada para pedagang untuk komitmen, apabila ditemukan makanan kedaluwarsa dan dilarang mengedarkan hendaknya konsekwen tidak mengedarkan.
"Jangan nanti setelah petugas meninggalkan toko, pedagang tersebut kemudian menjual barang kedaluwarsa itu," ujarnya./C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.