Pelaihari (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanah Laut Dahnial Kifli meminta Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dikelola maksimal, karena merupakan salah satu media komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
"LAPOR juga sebagai media bagi masyarakat dalam mengawal pembangunan dan pelayanan publik," ujar Dahnial Kifli pada Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) dan Pejabat Penghubung LAPOR Tingkat Kabupaten Tanah Laut, di Pelaihari, Rabu.
Dia mengungkapkan, LAPOR juga dapat memberikan jawaban atau solusi meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
"Penandatanganan komitmen bersama keberlanjutan pengelolaan LAPOR di Kalimantan Selatan disaksikan Menpan RB dan Gubernur Kalsel, maka komitmen tersebut dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pengelolaan LAPOR," katanya.
Dia berharap, melalui rapat koordinasi tersebut PPID Pembantu dan pengelola LAPOR dari seluruh SKPD mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
"PPID Pembantu dan pengelola LAPOR diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi kepada publik serta kepastian tindak lanjut terhadap pengaduan maupun aspirasi masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik," tegasnya.
LAPOR, lanjut dia, dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan memperkuat fungsi layanan publik maupun solusi aduan dari masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Tanah Laut Suharyo mengatakan, setiap badan publik berkewajiban memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, menciptakan dan menjamin kelancaran pelayanan informasi publik.
"PPID memiliki peranan sangat penting dalam mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik, kebebasan informasi adalah hak asasi fundamental dan merupakan tanda dari seluruh kebebasan," tegas Suharyo.