Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) Syauqi Kamal menyatakan, penanganan jalan nasional yang longsor ruas Satui Kabupaten Tanah Bumbu atau ke arah timur/tenggara provinsi tersebut harus secara permanen.
Ia menyatakan itu saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan, lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral (ESDM) di Banjarmasin, Rabu.
"Kalau melihat keadaan kerusakan dan topografi jalan yang longsor tersebut tidak cuma dengan perbaikan secara darurat," tegasnya dalam RDP yang dipimpin Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah.
"Longsornya jalan nasional ruas Satui (171 kilometer tenggara Banjarmasin) Tanah Bumbu (Tanbu) sudah kami laporkan ke pusat. Kita berharap pemerintah pusat segera menganggarkan untuk perbaikan,"
Ia menambahkan, oleh karena longsornya jalan tersebut bukan bencana alam sehingga tidak ada anggaran untuk perbaikan, kecuali secara jamak dari jalan trans Kalimantan itu sampai Batulicin (260 kilometer tenggara Banjarmasin), ibukota Tanbu.
"Tapi pengusaha tambang dekat jalan longsor sudah melakukan perbaikan darurat seperti PT MJAB," ungkapnya.
"Namun untuk angkutan berat atau kendaraan bermotor roda enam harus lewat jalan alternatif/jalan tambang," kata Syauqi Kamal.
Kepala BPJN Kalsel belum bisa menyebutkan perkiraan biaya untuk perbaikan jalan longsor tersebut karena melalui uji geometri terlebih dahulu.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhsmmad Syaripuddin yang hadir dalam RDP tersebut berharap segera penanganan jalan nasional ruas Satui Tanbu itu.
Pasalnya ruas atau keberadaan jalan nasional tersebut cukup vital, bukan saja menghubungkan wilayah timur/tenggara Kalsel yaitu Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), tetapi juga dengan Kalimantan Timur (Kaltim).
"Bukan saja untuk transportasi biasa, tetapi juga angkutan bahan kebutuhan pokok serta komoditas lain bernilai ekonomis," ujar Bang Dhin (panggilan akrab M Syaripuddin).
Sekretaris Komisi III menambahkan, pihaknya (Dewan) bersama pemerintah provinsi (Pemprov) setempat akan melakukan lobi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kita pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR bisa segera memprogramkan perbaikan jalan nasional yang longsor ruas Satui tersebut, paling tidak pada Tahun 2023," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu.
"Komisi III juga akan memanggil perusahaan yang beroperasi dekat sekitar jalan longsor tersebut untuk dimintai partisipasi mereka," demikian Gt Abidinsyah.
Dalam RDP tersebut hadir beberapa instansi terkait antara lain Dinas Perhubungan Kalsel dan Dinas ESDM serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang provinsi setempat.