Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan memantau pelaksanaan identitas kependudukan digital atau "digital ID" di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.
Pada kesempatan kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah kali, Komisi I memantau pelaksanaan Digital ID di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Tanah Laut (Tala), ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, Selasa (4/10).
Pasalnya saat ini Digital ID tengah ujicoba pada pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota se-Indonesia.
"Untuk melihat kekurangan dan kelebihan Digital ID yang tengah dikembangkan tersebut, Komisi I bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana memantau pelaksanaan di Batola dan Tala pada Kunker, 2 - 4 Oktober lalu, ujar Juru Bicara Setwan provinsi tersebut.
Pemantauan itu terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan blangko KTP elektronik serta penyelenggaraan digital.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Roosani tersebut, Kepala Disdukcapil Batola Akhmad Wahyuni, S.Sos., M.I.P., mengungkapkan kendala yang mereka hadapi masih banyaknya wilayah blind spot, sehingga kesulitan untuk pelaksanaan E-KTP.
"Di Batola ada sekitar 70 desa yang blind spot. Namun Disdukcapil setempat memiliki inovasi layanan 'online' atau dalam jaringan (Daring) seperti tarumadokbit, pengabdian, best, dan si cepat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tala Hj. Norhayati. S.H. mengungkapkan bahwa untuk blangko kabupatennya hanya mendapat 2000 buah saja.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi I Dra. Hj. Rachmah Norlias mengapresiasi inovasi dari kedua Disdukcapil kabupaten tersebut.
“Kita apresiasi kepada Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Tala yang membuat beberapa aplikasi terutama aplikasi PELANGI dan arsip digital. Ini sangat membantu sekali bagi masyarakat," ujarnya.
Begitu pula Pemkab Batola ada beberapa aplikasi, SILAKAS, dimana inovasi-inovasi yang dibuat juga cukup membantu masyarakat dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan ini,” lanjutnya.
"Kita berharap digitalisasi administrasi kependudukan di dua kabupaten tersebut sementara diutamakan untuk ASN. Karena mengingat banyak daerah yang blind spot, jadi masih belum bisa dilaksanakan sepenuhnya,” demikian Rachmah Norlias.