Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur yang juga membidangi energi sumber daya mineral (ESDM) mengharapkan partisipasi Tapin Coal Terminal atau "TCT" pada daerah.
"Untuk mengecek sampai sejauh mana perusahaan pertambangan batu bara itu, Komisi III kunjungan ke Kabupaten Tapin," ujar Sekretaris Komisi tersebut, H Gusti Abidinsyah SSos MM di Banjarmasin, Kamis (22/9/22).
Menurut dia, selama ini, terutama Komisi III DPRD Kalsel periode 2019 - 2024, belum pernah melakukan pengecekan terhadap aktivitas perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di "Bumi Ruhui Rahayu" Tapin tersebut.
"Oleh sebab itu, pada kesempatan kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah kali ini (22 - 24 September 2022) Komisi III yang dipimpin Ketuanya H Hasanuddin Murad, SH, ke perusahaan pertambangan batu bara di Tapin tersebut," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Ia sendiri mengaku tidak ikut kunker tersebut karena ada kegiatan lain seperti menerima kunjungan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Kamis (22/9/22).
"Kunjungan Komite I DPD RI tersebut untuk mengadvokasi berdirinya Kabupaten Gambut Raya, pemekaran dari Kabupaten Banjar, Kalsel," demikian Gt Abidinsyah.
Gt Abidinsyah merupakan Ketua Harian Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya yang meliputi enam wilayah kecamatan.
DPRD Kalsel harapkan partisipasi "TCT" pada daerah
Kamis, 22 September 2022 16:18 WIB