Amuntai, Kalsel (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (Hc) H Supian, HK, SH, MH, terus mengingatkan warga masyarakat di provinsinya terhadap kemungkinan terjadi bencana.
"Oleh karena itu, dia tidak jemu-jemunya menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana," ujar Kasub Humas Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi setempat, Dedy Noriadi melalui WA-nya, Jumat (24/6/22) malam.
"Seperti pada kesempatan sosialisasi perda (Sosper) tersebut di Desa Kelumpang, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel," lanjut juru bicara (Jubir) Setwan provinsi itu.
Perda 6/2017 perubahan dari Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel atau provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Menurut dia, Perda 6/2017 penting penyebarluasannya agar masyarakat lebih mengerti peraturan-peraturan yang ada di daerah setempat, terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana.
"Akhirnya masyarakat dapat turut serta membantu pemerintah meminimalkan terjadinya bencana, di daerah-daerah yang berpotensi terjadi bencana," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut..
Politikus senior Partai Golkar tersebut menambahkan, kedatangan dirinya ke Desa Kalumpang, selain untuk mensosialisasikan perda penyelenggaraan penanggulangan bencana, juga sangat pas bersilaturahmi dengan konstituennya, untuk menjaga hubungan baik antara masyarakat dengan wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif.
Penjabat Sekretaris Daerah HSU Zakly Aswan yang hadir sebagai narasumber, mengaku siap untuk turut serta menyebarkan perda penyelenggaraan penanggulangan bencana tersebut ke jenjang yang lebih luas atau paling baaah di wilayahnya.
Zakly yang juga Kepala Satpol Pamong Praja Kalsel berharap, dengan penyebarluasan Perda 6/2017 masyarakat lebih perhatian terhadap penanggulangan bencana, sehingga dapat sama-sama dengan pemerintah daerah melakukan pencegahan terhadap potensi bencana di daerahnya.
Penyebarluasan/Sosper pada kesempatan kali ini untuk Ketua Dewan ke HSU dengan ibukotanya Amuntai (185 kilometer utara Banjarmasin) terjadwal, 23 - 25 Juni 2022, demikian rilis Humas Setwan Kalsel.