Surabaya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menginginkan perbaikan dan keseimbangan hak keuangan dan administrasi antara pimpinan dan anggota.
"Oleh karenanya Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan melakukan studi komparasi ke DPRD Jawa Timur ," ujar Humas Sekretariat Dewan (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, Senin (20/6/22) malam.
Ketua Komisi I Dra. Hj. Rachmah Norlias yang memimpin kunjungan menjelaskan kedatangan mereka untuk mengetahui bagaimana DPRD dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Jatim mengimplementasikan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan.
“Pada dasarnya kami ingin tahu bagaimana DPRD maupun Sekwan Jatim menyikapi perubahan penerimaan keuangan bagi pimpinan dan anggota dewan," ujar "Srikandi" Partai Amanah Nasional (PAN) Kalsel tersebut.
Sementara, H. Haryanto, SE menanyakan beberapa hal ,seperti besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang berbeda dengan Kalsel.
“Di DPRD Jatim kita lihat tunjangan perumahan anggota dewan 85 persen dari tunjangan perumahan untuk ketua dewan. Sedangkan di DPRD Kalsel besarannya 70 persen," ujar wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Apa dasar penetapan besarannya tersebut," lanjut mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu yang terjun ke dunia politik sekitar awal 2000-an.
Menerima rombongan wakil rakyat Kalsel itu Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Dr. Istu Hari Subagio, SE, MM, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setwan provinsi setempat di ruang rapat Komisi A, Senin (20/6/22) siang.
Ketua Komisi A DPRD Jatim mengatakan, di masa pandemi COVID-19 pihaknya melakukan seminar, bahkan konsultasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu, tetapi belum mendapat jawaban yang memuaskan terkait upaya perbaikan penghasilan anggota dewan.
"Namun Kemendagri mendukung untuk mengambil langkah-langkah yang tidak mengganggu. Makanya kami mengubah beberapa perda untuk perbaikan penghasilan dewan," ucapnya.
Kabag Keuangan Setwan DPRD Jatim Adji Arnowo menambahkan, dalam penetapan besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota dewan, pihaknya menggandeng tenaga ahli dari Universitas Brawijaya (UNIBRAW) untuk melaksanakan appraisal (penilaian).
“Nanti kalau ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat, yang maju dari tim appraisal, lebih aman," ujar Adji.
Sebagaimana terjadwal kunjungan kerja Komisi I ke Jatim berlangsung selama 19-21 Juni 2022, demikian rilis Humas Setwan Kalsel.