Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin SE MAP berpendapat, permasalahan sistem digital perlu sosialisasi secara intens dan masip.
"Pasalnya, jangankan masyarakat umum, saya saja belum paham betul tentang digital. Apalagi masyarakat awam yang masih sebagian besar," ujar wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/6/22).
Sebagai contoh, dia sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti dan rinci tenteram peralihan televisi dari sistem analog ke digital, kalau tidak mendapatkan penjelasan dari ahlinya.
Padahal sistem digitalisasi, lanjut wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut, merupakan tuntutan G20 (20 negara-negara maju di dunia) yang mereka bahas di Bali Oktober-November mendatang.
Sebagaimana harapan G20 sistem digitalisasi sudah mulai tahun ini (2022) guna lebih memudahkan transaksi modern, tidak lagi dengan uang tunai yang rentan risiko
"Kita memang sependapat dan mendukung sistem digitalisasi guna lebih memudahkan transaksi serta menghindari kemungkinan terjadinya risiko yang selalu mengintai," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Kalsel juga harus siap menghadapi sistem digitalisasi yang merupakan tuntutan kemajuan zaman, demikian Bang Dhin.
Sementara dari pengamatan lapangan, belum semua instansi di Kalsel memahami betul dan menggunakan sistem digitalisasi, apalagi secara mahir.
Terlebih para perangkat pemerintahan desa di Kalsel termasuk masyarakatnya yang aktif sebagai pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) banyak masih tergolong "gagap teknologi" (gaptek) sehingga belum mengerti dan belum dapat menggunakan sistem digital.
Sebelumnya anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel H Iberahim Noor SE menyatakan, pada dasarnya mendukung sistem teknologi maju seperti digital.
Namun pihak berwenang terkait agar melakukan sosialisasi pebgenalan dan penggunaan sistem digital secara lebih merata dan meluas, lanjut wakil rakyat dari Partai NasDem tersebut.
"Dengan sosialisasi yang lebih meluas lagi, tidak cuma aparat pemerintahan desa yang menguasai sistem digital, tetapi masyarakat umum, terlebih bagi pelaku UMKM mereka juga perlu mengetahui," demikian Iberahim Noor.