Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Dr Diauddin menyatakan, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh kabupaten/kota masih berlaku hingga kini.
"Ini masih berlaku hingga 6 Juni 2022, jadi semua tetap waspada," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri RI nomor 27 tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 untuk pengendalian COVID-19 dari 24 Mei 2022, di Kalsel pada 13 kabupaten/kota dinyatakan masih status PPKM hingga 6 Juni 2022.
Yakni, lanjut dia, status PPKM level 3 ada satu daerah, yaitu, Kota Banjarmasin.
Sementara itu, status PPKM level 2 di Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kotabaru.
Kemudian, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Balangan.
Sedangkan untuk status PPKM level 1 adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tabalong dan Tanah Bumbu.
Dia pun menyatakan, status PPKM ini masih dititikberatkan pada percepatan program vaksinasi, khususnya untuk pencapaian target vaksinasi untuk sasaran warga lanjut usia (lansia).
Sebab capaiannya, kata Diauddin, hampir semua kabupaten/kota tidak sampai 70 persen.
Target sasaran vaksinasi di Kalsel totalnya sebanyak 2,3 juta orang.
Pada hari ini Dinkes Kalsel melaporkan tidak ada tambahan positif baru COVID-19 dan meninggal dunia.
Sehingga total kasus COVID-19 selama pandemi masih seperti sebelumnya, yaitu, 84.314 kasus dengan 20 orang di antaranya masih dirawat dan 2.536 korban meninggal dunia.
Sementara itu, pada hari ini ada tambahan 3 pasien sembuh semuanya berasal dari Kota Banjarmasin. Totalnya sembuh dari COVID-19 di Kalael sejak pandemi Maret 2020 lalu, menjadi 81.758 orang.
Baca juga: Tanah Bumbu capai 100 persen vaksinasi dengan nol kasus COVID-19
Baca juga: Polresta Banjarmasin genjot vaksinasi 100 persen dengan hadiah motor