Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Negeri Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2014-2015 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp0,6 miliar lebih dari kasus-kasus korupsi.
"Setahun terakhir kami fokus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan syukurlah terlihat hasilnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Batulicin Agus Eko Purnomo melalui Kasi Intel Herwanto, di Batulicin.
Ia mengatakan, uang negara yang terselamatkan itu dihasilkan dari pengembalian uang hasil korupsi, uang rampasan untuk negara, dan uang pengganti.
"Ini semua merupakan hasil kerja keras bidang tindak Pidana Khusus (PIdsus) Kejaksaan Negeri Batulicin, dan sebagian besar yang tersangkut kasus korupsi merupakan pelaksanaan kegiatan pengadaan dari Dinas," tuturnya.
Dia menjelaskan, uang sebesar Rp600 juta tersebut sudah disetorkan ke kas negara pada April 2015.
Selain itu Kejari Batulicin juga berhasil menyelesaikan beberapa perkara korupsi di antaranya, kasus korupsi anggaran cetak sawah di Kecamatan Angsana dan pengadaan alat labolatorium Dinas Pendidikan.
"Secara umum kasus korupsi di Kabupaten Tanah Bumbu pada 2015 mulai menurun di bandingkan 2014, karena Kejari Batulicin dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan keuangan lebih ketat," tandasnya.
Kedepannya periode 2016 Kejari Batulicin akan tetap kerja keras dan bahkan akan ditingkatkan lagi untuk melakukan pencegahan dengan melibatkan seluruh satuan tugas yang terkait dengan menggunakan metode tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah, Pembangunan daerah (P4D).
"Sebenarnya tim P4D tersebut sudah terbentuk pada awal 2015 akan tetapi akan kami optimalkan metode tersebut guna meningkatkan kualitas Kejari dalam memberantas kasus korupsi," paparnya.