Disusul pasangan H Mumahammad Iqbal Yudiannoor-H Sahiduddin, memperoleh 44.541 suaraKotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati H Sayed Jafar Alaydrus-Burhanuddin memperoleh suara terbanyak dari lima pasangan calon lain pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Gapuri di Kotabaru, Kamis mengatakan, berdasarkan rapat pleno yang digelar Kamis, Sayed Jafar Alaydrus-Burhanuddin memperoleh 44.873 suara, lebih unggul dari lima pasangan lain.
"Disusul pasangan H Mumahammad Iqbal Yudiannoor-H Sahiduddin, memperoleh 44.541 suara," katanya.
Dikatakan, Sayed Jafar-Burhanuddin lebih unggul 332 suara lebih unggul dari pasangan Iqbal-Syahiduddin.
Sedangkan H Rudy Suryana-Rezky Octavianor memperoleh 29.462 suara, HM Alamsyah-Rusdianto Haleng memperoleh 23.319 suara, H Irhami Ridjani-Syamsul Alam memperoleh 12.443 suara dan H Alpidri Supian Noor-Gusti Syafrin Masrin memperoleh 2.850 suara.
Gapuri mengemukakan, jumlah suara sah pada Pemilihan Kepala Daerah kali ini sebanyak 157.488 suara.
Dia menambahkan, hanya dua orang saksi dari enam pasangan yang bersedia menandatangani berita acara hasil rapat pleno penghitungan suara yang digelar KPU Kotabaru di Gedung Paris Barantai yang selesai pada pukul 01.30 Wita dini hari.
Dua saksi dari pasangan nomor urut dua, yakni H Rudy Suryana-Rezky Octavianor dengan saksi nomor urut 3, yakni Sayed Jafar Alydrus-Burhanuddin.
"Saksi dari pasangan calon yang tidak bersedia menandatangani berita cara, disediakan formulir pencatatan kejadian khusus dan atau keberatan saksi dengan menggunakan formulir Model DB2 KWK," katanya.
Gapuri mengaku, belum mengetahui secara pasti alasan keberatan saksi pasangan calon yang tidak bersedia menandatangani berita acara rapat pleno penghitungan suara.
Dia akui ada persoalan yang sempat dipermasalahakan, di antaranya, masalah di tempat pemungutan suara (TPS) 1 dan 7 di Desa mangka, Kelumpang Barat.
Pewarta: Imam HanafiEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026