Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan HM Thamrin Haji Ibram berpendapat, kelanjutan pembangunan Pelabuhan Swarangan tergantung pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Pendapat anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan itu di Banjarmasin, Senin, sesudah meninjau perkembangan pembangunan Pelabuhan Swarangan yang sudah menghabiskan dana sekitar Rp84 miliar.
Memang tampaknya pembangunan Pelabuhan Swarangan (sekitar 145 kilometer timur Banjarmasin) itu terhenti," ungkap politisi Partai Golkar tersebut menjawab Antaranews Kalsel.
Pasalnya, lanjut dia, untuk kelanjutan pembangunan Pelabuhan Swarangan itu terkendalan dengan masalah pembebasan lahan yang mengaksis ke prasarana perhubungan laut yang dirancang menjadi pelabuhan samudera tersebut.
Sedangkan berdasarkan ketentuan, untuk pembebasan lahan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Laut, dan pemerintah pusat yang bertanggungjawab terhadap pembangunan fisik pelabuhan itu.
Dari keterangan Pemkab Tanah Laut, kutip dia, tanah atau lahan untuk mengaksis ke Pelabuhan Swarangan itu kabarnya milik mantan Kepala Kanwil Perhubungan/Kepala Dinas Perhubungan Kalsel.
Berdasarkan pengakuan Pemkab Tanah Laut, kutipnya, mereka sulit menemui pemilik tanah tersebut sebab berpindah-pindah tempat.
Sebagai contoh ketika dihubungi pemilik tanah itu berada di Surabaya, ketika didatangi tidak ada, dihubungi kembali bilangnya di Jakarta. Kemudian didatangi lagi ke Jakarta yang bersangkutan tidak ada, dan bilangnya lagi di kapal pesiar.
HM Thamrin Haji Ibram mempertanyakan, apa maksud pemilik tanah tersebut yang seakan menghambat pembangunan Pelabuhan Swarangan.
Karena menurut informasi, justru saat yang bersangkutan sebagai Kepala Kanwil Dephub/Kepala Dishub Kalsel menetapkan titik pembangunan Pelabuhan Swarangan itu," demikian Thamrin.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kalsel H Sofyan meminta, Pemkab Tanah Laut agar segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan untuk mengaksis ke Pelabuhan Swarangan itu.
Pembangunan Pelabuhan Swarangan tetap berlanjut. Oleh karena itu Pemkab Tanah Laut harus segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan yang mengarah ke pelabuhan tersebut," tegasnya.
Penegasan itu atas pertanyaan Antara, usai menghadari rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kalsel dengan manajemen PT Angkasa Pura I Cabang Banjarmasin, terkait persoalan pembangunan Bandara Sjamsudin Noor yang berlarut-larut juga karena masalah pembebasan lahan.