Banjarmasin (ANTARA) - Aparat polisi dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polresta Banjarmasin mengamankan Gedung DPRD provinsi setempat dari aksi unjuk rasa buruh/pekerja, Rabu (23/2/22).
Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH mengapresiasi sikap tanggap aparat kepolisian dalam mengawal unjuk rasa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Pengunjukrasa yang mengatasnamakan Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel itu terkait masalah pemanfaatan Jaminan Hari Tua (JHT) atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.
Unjuk rasa itu rencananya mulai pukul 10.00 Wita dengan massa antara 3.000 - 4.000 orang pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Namun pengunjukrasa yang akan diterima Ketua DPRD Kalsel tersebut, sampai saat ini belum melakukan aksi di depan "Rumah Banjar" (Gedung Dewan provinsi itu) - Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.