Batulicin (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menutup tiga unit toko modern di kota setempat karena di duga kuat tidak memiliki izin.
Tiga toko tersebut Gerai Indomart di Jl. Kuranji Desa Sarigadung, Gerai Indomaret di Jl. Transmigrasi Plajau KM. 3,2 Desa Baroqah, dan Gerai Indomaret di Jl. Raya Kodeco, Desa Gn. Antasari.
Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu H. Denny Harianto di Batulicin Senin mengatakan, kami tegas melakukan ini sebagai upaya menertibkan toko modern yang tidak memiliki izin namun sudah beroperasi.
"Toko modern yang ditutup pada sidak kali ini juga akan diberikan teguran keras serta sanksi administratif yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pemilik usaha yang bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah ingin melakukan pembinaan sehingga tidak ada lagi pengusaha atau pemilik toko modern yang semena-mena ketika hendak mendirikan atau membuat usaha di wilayah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Sidak ini akan berlanjut merambah semua Toko Modern dengan tujuan memberikan contoh terkait pentingnya perizinan bagi para pelaku usaha sehingga kedepannya tidak hanya toko modern tetapi seluruh sektor yang menjalankan operasional di Tanah Bumbu dapat memenuhi standar perizinan yang berlaku.
"Kita tidak membatasi mereka, silahkan mereka membangun usaha sepanjang tidak ada masyarakat yang keberatan, tidak melanggar aturan dan perizinan, mereka harus melengkapi semua itu," jelasnya.
Dia juga menyampaikan, keberadaan toko modern tersebut menimbulkan sejumlah dampak positif dan negatif. Dampak positif yang dirasakan seperti meningkatkan perekonomian di wilayah toko modern itu berdiri.
Namun dampak negatif juga diakui dirasakan sebagian pedagang atau toko kecil yang keberatan karena keberadaan toko modern yang dianggap mematikan usaha milik warga setempat.
"Oleh karena itu, di setiap kecamatan memang toko modern yang berdiri harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk setempat, serta harus memperhatikan jarak antara toko dengan pasar tradisional dan retail yang ada sekitarnya, kalau mereka pedagang retail merasa tidak masalah, ya silahkan," pungkas H. Denny.
Dinas Perdagangan Tanah Bumbu tutup toko modern diduga tak berizin
Senin, 21 Februari 2022 19:27 WIB