"Pelakunya tiga orang," kata Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Herry Purwanto SIK di Banjarmasin, Selasa.Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara meringkus komplotan pencuri susu formula yang beraksi di salah satu mini market yang berada di kawasan kota setempat.
"Pelakunya tiga orang," kata Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Herry Purwanto SIK di Banjarmasin, Selasa.
Ia mengatakan, pertama kali pelaku yang ditangkap berinisial RM (22), warga Kompleks Cempaka Putih Kuripan, Banjarmasin Timur.
RM bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di salah satu produk susu formula khusus balita dan sering menyuplai di mini market tempat ia melakukan aksinya tersebut.
RM berperan sebagai otak dari aksi yang dilakukan di mini market Ana Mart yang berlokasi di Jalan Brigjen H Hasan Basri Banjarmasin Utara.
Setelah RM tertangkap pada Sabtu (31/10), tidak lama kemudian polisi meringkus dua pelaku lainnya yang berkerja sebagai karyawan mini market Ana Mart yang berinisial RE (27) dan IM (23).
Modus yang digunakan RM adalah dengan cara merayu RE dan IM agar mau mengambil susu formula yang disimpan di dalam gudang mini market itu.
Setelah barang keluar lalu dijual dengan harga di bawah pasaran sehingga mereka cepat mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatan itu.
"Dari hasil penyidikan mereka bertiga telah lama melakukan aksi pencurian tersebut, dimulai pada Januari 2015," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
Saat ini ketiga pelaku ditahan di Polsekta Banjarmasin Utara dan mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.