Banjarmasin (ANTARA) - Wakil rakyat Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) membicarakan mengenai pokok pikiran atau Pokir dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis (13/1/22).
Namun kedatangan wakil rakyat Gunung Mas itu berbarengan dengan kegiatan anggota Dewan Kalsel, sehingga yang menerima tamu tersebut Kabag Persidangan, Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi setempat, Muhammad Jaini MAP.
Di hadapan anggota DPRD Gunung Mas itu, Jaini mengatakan, masalah realisasi Pokir yang merupakan kompilasi anggota Dewan terhadap aspirasi masyarakat pada prinsipnya sangat tergantung dari kebijakan kepala daerah.
"Karena dengan terealisasinya Pokir juga bisa mengangkat derajat kepala daerah itu sendiri. Sebab Pokir tersebut himpunan dari aspirasi masyarakat," ujarnya.
Ia menunjuk contoh Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) Pokir dari anggota DPRD setempat ada saja yang terealisasi.
Sebagai contoh pembangunan desa wisata yang berasal dari Pokir anggota DPRD Lumajang.
"Desa wisata tersebut menjadi ramai dan mengangkat nama daerah Lumajang beserta kepala daerah setempat dan masyarakatnya," demikian M Jaini.
Kedatangan anggota DPRD Gunung Mas ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) tersebut juga membicarakan masalah Kedewanan lainnya.