Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri tahun 2021 yang diselenggarakan 2 sampai 5 Desember 2021 di Lapangan SPN Pontianak dalam rangka memperingati Hari HAM sedunia.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Sabtu mengatakan, pemenang lomba orasi yakni juara pertamanya akan mengikuti lomba tingkat pusat di Jakarta pada 10 Desember 2021.
"Tujuan diselenggarakannya lomba orasi piala Kapolri ini untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya namun memiliki nilai edukasi bagi masyarakat," ujarnya.
Masyarakat diharapkan memahami tentang cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku untuk menghargai hak-hak orang lain.
Menurut Donny, lomba orasi tersebut juga bertujuan meningkatkan hubungan Polri dan masyarakat yang biasanya selalu kontak langsung di lapangan.
Dalam lomba ini, Polri mengusung tema "Memperingati Hari Hak Asasi Manusia" dan membebaskan para peserta untuk menentukan isu yang ingin disampaikan dalam orasi berisi kritik dan masukan yang bersifat membangun.
"Para peserta akan diseleksi untuk mengikuti lomba di tingkat Polda. Peserta yang meraih peringkat pertama akan masuk ke tingkat Mabes Polri mewakili Provinsi Kalbar," ujarnya.
Semua masyarakat boleh ikut, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat maupun buruh, dan setiap tim orasi beranggotakan lima sampai 13 orang.
Pendaftaran lomba orasi dibuka mulai tanggal 25 sampai 30 November 2021.
Setelah melaksanakan lomba di tingkat Polda, tanggal 5 Desember peserta yang mendapat juara 1 akan dikirim ke tingkat pusat dalam bentuk video aksi orasi untuk diseleksi. Jika terpilih dalam 6 tim terbaik dari 34 tim masing-masing provinsi nantinya akan tampil langsung di tingkat pusat untuk memperebutkan Piala Kapolri pada 10 Desember mendatang.
Dengan memperebutkan hadiah sebesar Rp50 juta untuk juara pertama, kemudian, Rp30 juta untuk juara kedua dan Rp20 juta bagi peserta juara ketiga.
"Polda Kalbar menyiapkan hadiah sebesar Rp5 juta untuk juara pertama, kemudian Rp3 juta untuk juara kedua, dan Rp2 juta bagi peserta juara ketiga ditambah dengan tropi serta piagam," kata Donny.
Kegiatan ini merupakan komitmen dari Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia, hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.
"Polri selalu menghormati dan menghargai hak asasi manusia dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum," katanya.