Pelaihari (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Laut melakukan pengawasan terhadap 52 orang asing di daerah setempat, Senin (22/11)..
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol Tanah Laut H Yusriansyah mengatakan, ada 52 target orang asing diawasi tim pengawasan orang asing (Pora) di daerah tersebut.
"52 orang asing yang kita awasi merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA), investor, sponsor dan perkawinan campuran antarnegara,"ujarnya setelah melakukan pengawasan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), di Kelurahan Karang Taruna, Senin (22/11).
Meskipun terdapat catatan di beberapa perusahaan swasta akibat belum dilaporkannya pelaksanaan cuti tenaga kerja asing (TKA) sebagai kelengkapan administrasi, jelas dia, namun secara keseluruhan orang asing di Kabupaten Tanah Laut telah mentaati peraturan yang berlaku.
"Secara keseluruhan dari mereka semua, untuk legalitas dan dokumennya tidak bermasalah," terangnya.
H Yusriansyah mengimbau, kepada masyarakat jika menemui keberadaan orang asing di daerahnya agar segera melapor kepada pemerintah desa setempat, atau bisa melalui Aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), karena aplikasi tersebut mampu menampung laporan langsung dari masyarakat untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah yang dituju.
Terpisah, Muhanad Abdelmageed Abdelraheem Alhajahmed, investor asing asal Negara Sudan pada PT. Volcano International For Industry bergerak di bidang industri arang menyambut baik kedatangan Tim Pora di rumahnya.
Beberapa berkas seperti paspor dan dokumen perizinan tempat tinggal ditunjukkannya kepada Tim Pora dengan kooperatif.
Muhanad Abdelmageed Abdelraheem Alhajahmed bersama istri tinggal di Kelurahan Karang Taruna dinyatakan tim telah memiliki kelengkapan berkas perizinan yang diperlukan.
Hanya satu berkas tambahan dikatakannya perlu untuk dilengkapi dan akan diselesaikan lebih lanjut.
"Pemerintah sangat baik, mereka mau menerima warga asing di seluruh daerah, khususnya Banjarmasin dan Pelaihari. Pemerintah juga melakukan pelayanan yang baik dalam menyiapkan dokumen keterangan atau kejelasan domisili serta aktivitas yang dilakukan. Pengumpulan data imigrasi ini penting untuk masyarakat sekitar mengetahui berapa jumlah orang asing di wilayah tersebut dan apa pekerjaannya,"ujar Muhanad dengan bahasa Inggris.
Turut hadir dalam giat Tim Pora, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, perwakilan Kodim 1009/TLa, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanah Laut dan perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Laut.
Bakesbangpol awasi 52 orang asing tinggal di Tanah Laut
Senin, 22 November 2021 22:23 WIB
52 orang asing yang kita awasi merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA), investor, sponsor dan perkawinan campuran antarnegara,