Barabai, Dinas Kesehatan Hulu Sungai Tengah belum mencabut surat edaran waspada rabies karenan hingga perJuni 2011 rekapitulasi nama penderita kasus gigitan Hewan Penularan Rabies (HPR)  mencapai  32 orang.

Pengelola Program Pengendalian Penyakit (P2) Rabies Dinkes HST  Salahudin menjelaskan padahal pada 2010 kasus serupa terdeteksi hanya 17 kasus, untuk antisipasi seluruh Puskesmas diminta ikut waspada dan berperan aktif.

Menurut dia, kasus gigitan hewan penular rabies ada tiga yakni anjing yang paling dominan, kucing dan kera,  tingginya kasus itu makin meningkatkan kewaspadaan dibeberapa kecamatan yang memiliki populasi hewan penular rabies (HPR) liar tinggi.

Ditambahkanya kasus gigitan yang terjadi pada 2010 terbanyak di Puskesmas Haruyan 4 kasus. Puskesmas Barabai, Birayang dan Kambat Utara ada 3 Kasus dan Puskesmas Batu Tangga dan Kalibaru ada dua kasus sementara 2009 terjadi 17 kasus gigitan  di Kecamatan Hantakan..

Kasus gigitan anjing tahun 2011, kata dia,  sudah dilaporkan 32 kasus serta sudah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) berlokasi di Desa Labuan (Puskesmas Birayang) Desa Hapulang, Desa Haruyan (Puskesmas Haruyan), Desa Layuh (Puskesmas Kalibaru).

Timan/Murung B Desa Arangi, Patikalain, Desa Hantakan, Desa Alat (Puskesmas Hantakan), Desa Samhurang (Puskesmas Kasarangan) Desa Sumbai/Desa Atiran, Hinas Kiri, Desa Tandilang, Juhu (Puskesmas Tandilang), Desa Mangunang Seberang/Tau Raya, Juhu (Haruyan), Desa Labunganak (Puskesma Ilung), Pembakulan (Puskesma Batu Tangga).

Kabid P2PL Dinkes HST dr Junianto Asmarawan menerangkan  tiap puskesmas memiliki satu orang pengelola program rabies yang siap  bergerak cepat jika mendapatkan laporan baik langsung dari keluarga korban atau masyarakat sekitar yang mengetahui kasus gigitan.

Menurutnya Petugas kesehatan tak ingin terulang lagi kasus gigitan yang mengakibatkan meninggalnya dua orang warga  yang masih berusia dibawah 10 tahun karena kasus gigitan anjing  Maret 2011 lalu, yaitu Dakriyono dan Abet, warga Dusun Sumbai, Desa Atiran, Kecamatan Batang Alai Timur.

Keterlambatan dan kendala penanganan, kata dia di lapangan petugas terbentur oleh kesadaran masyarakat yang mengalami musibah  tak tanggap atau bahkan tidak mau diperiksa karena menganggap kasus gigitan itu dianggap biasa.

“Kami sudah memiliki alur penanganan standar kasus gigitan hewan penular rabies, ada yang perlu diberikan VAR ada juga yang tidak perlu, tahun ini kami menyiapkan 50 kuur (cure,red), 1 cure 4 dosis,"katanya.

Kepala Bidang Sarana, Pengelola dan Pemasaran Dinas Peternakan dan Perikanan HST Patoni Zulkarnain  menyebutkan Populasi Anjing di HST  tetap didominasi lima wilayah yaitu kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Batang Alai Selatan (BAS), Hantakan dan Haruyan dengan jumlah yang tercatat karena dipelihara sekitar 1.100,  sementara anjing liar masih sulit terpantau jumlahnya.

Ditambahkannya rabies adalah penyakit menular yang bersifat akut dan disebabkan oleh virus dan dapat menyerang hewan berdarah panas (seperti anjing, kucing, kera, kelelawar dan karnivora liar lainnya), termasuk manusia.

Penyakit ini jadi momok, kata dia  hingga sekarang sebab dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau bersifat zoonosis, sangat berbahaya karena selalu berakhir pada kematian.

Kepala Dinas Kesehatan HST dr Hardi Basuki  mengungkapkan saat ini HST perlu waspada secara dini terhadap gigitan hewan penular rabies dan instruksi itu sudah disampaikan kepada seluruh puskesmas se HST.

Diterangkannya Kepala Puskesmas diminta melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara intensif seperti mengaktifkan sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa (SKD-KLB), deteksi dini kasus gigitan, penanggulangannya dengan koordinasi lintas sektor di wilayah kerja puskesmas masing-masing.

“Penyuluhan tentang rabies tentang langkah awal pertolongan pertama Rabies akan dilaksanakan agar apabila terdeteksi adanya peningkatan segera tertanggulangi,” katanya.(Humas HST/Fathur)


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026