Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Mukhlis Gafuri mengatakan, pemerintahannya belum perlu memberlakukan sistem pegawai lepas untuk menghemat anggaran.
"Saya rasa Kalsel belum perlu pegawai lepas karena biaya belanja pegawai masih jauh lebih kecil dibanding dengan biaya pembangunan dengan perbandingan 48 persen dan 52 persen," kata Mukhlis di Banjarmasin Kamis (30/6).
Menurut dia, wacana pemberlakuan pegawai lepas untuk pegawai pemerintah mungkin bisa dilakukan di daerah-daerah yang memang belanja pegawainya jauh lebih besar dibanding belanja pembangunannya, sehingga dana APBD habis tersedot untuk gaji pegawai.
Pernyataan Mukhlis tersebut menjawab tentang wacana pemerintah pusat untuk memberlakukan sistem pegawai lepas atau kontrak untuk pegawai pemerintah untuk menghemat anggaran.
Sebagaimana diketahui, banyak pihak menilai kinerja PNS masih jauh dari yang diharapkan, tidak sedikit PNS yang datang ke kantor hanya untuk absen atau membaca koran dan main catur atau komputer saja.
Menanggapi hal tersebut, kata Sekda, pihaknya akan terus membenahi fungsi dan memaksimalkan kinerja PNS sesuai dengan kamampuan dan latar belakang pendidikan, sehingga masing-masing PNS akan memiliki tugas dan tanggungjawab yang jelas.
"Saya sangat menyambut baik masukan dan kritikan masyarakat terhadap kinerja PNS saat ini, ada masyarakat menulis surat pengaduan tentang ketidakpuasan kinerja oknum PNS langsung kita tindaklanjuti," katanya.
Tentang kelebihan jumlah PNS, menurut Sekda hal itu tidak terjadi di Pemprov Kalsel, karena pengangkatan pegawai disesuaikan dengan jumlah posisi kosong yang harus dipenuhi.
Biasanya, kata dia, Pemprov akan mengajukan kebutuhan pegawai sesuai dengan data dan verifikasi yang dilakukan BKD, selanjutnya apakah usulan tersebut akan disetujui atau ditolak itu adalah kewenangan BKN.
"Jadi yang berhak penuh mengatur penerimaan pegawai tetap pemerintah pusat, kalau daerah akan mengajukan sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak mungkin terjadi kelebihan jumlah pegawai," katanya.
Namun demikian, kata dia, untuk hal-hal teknis, dinas-dinas di Pemprov Kalsel tidak jarang juga mengangkat pegawai lepas atau kontrak untuk membantu menyelesaikan kontrak kerja dalam jangka pendek.
Seperti dinas pendidikan, dinas pekerjaan umum dan dinas teknis lainnya, tambah dia, tidak jarang akan mengangkat pegawai kontrak untuk membantu menyelesaikan pekerjaan yang memang tidak bisa dilakukan oleh PNS dan itu sifatnya insidentil.
Pernyataan Sekda tersebut berbeda dengan pendapat Wakil Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan, H Mansyah Sabri yang justru merespon positif wacana penempatan sebagian pegawai negeri sipil sebagai "outsourcing"."Saya setuju dengan wacana dari Kemenkeu tersebut, kalau konteksnya untuk penghematan keuangan negara atau daerah," katanya./B*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.