Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 20 rumah lanting atau rumah yang mengapung di Sungai Martapura di wilayah Sungai Baru, Kelurahan Pekapuran Laut, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipastikan akan digusur.
"Sudah kami surati para pemiliknya agar segera membongkar atau memindahkan rumah lantingnya di daerah itu,sebab akan dibangun siring sungai," kata Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Banjarmasin Iwan Ristianto di Balaikota, Senin.
Menurut dia, Pemkot hanya bisa memberikan uang tali asih atau uang ongkos bongkar bagi pemilik rumah lanting maksimal Rp5 juta, sesuai taksiran bangunannya.
"Sudah kami lakukan langkah persuasif dengan pihak pemilik rumah lanting agar segera membongkar bangunannya, kalau masih ngotot juga terpaksa pemkot mengambil langkah tegas menggusur dengan paksa," paparnya.
Menurut dia, pembebasan sebanyak 20 rumah lanting tersebut masuk paket pembebasan sebanyak 56 buah bangunan penduduk di sepanjang pinggir sungai yang Martapura dari Jembatan Dewi hingga Jembatan Pangeran Antasari dengan anggaran Rp24 miliar.
Diungkapkan dia, untuk pembebasan wilayah pinggiran Sungai Martapura di daerah Sungai Baru itu sudah dilakukan dari tahun anggaran 2014 dan 2015 ini.
"Tinggal rumah lanting lagi di sana belum digusur, harus cepat dibereskan karena akan digunakan instansi terkait untuk mulai pembangunan siring," tuturnya.
Dikatakan Iwan, bahwa penyelesaian pembebasan daerah pinggir sungai di daerah Sungai Baru masuk prioritas tahun ini, sehingga kelanjutan pembangunan siring dapat diteruskan.
"Kami sebagai petugas pembebasan lahan akan terus berusaha untuk mewujudkan pembangunan itu agar berjalan cepat," tuturnya.
Yang dikatakan Iwan, tahun ini untuk kepentingan pembangunan ada sebanyak 11 paket lahan yang akan dibebaskan.
 "Tahun ini anggaran pembebasan lahan sebesar Rp77 miliar dari APBD 2015," pungkasnya. Â