Banjarmasin (ANTARA) - PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan, Kantor Cabang Kalimantan Selatan menyerahkan santunan kepada ahli waris untuk personel Brimob Polda Kalsel yang tewas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mimika, Papua.
"Kecelakaan yang mengakibatkan dua anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalsel gugur saat melaksanakan tugas BKO di Papua, satu diantaranya putra Tabalong Bharatu Supian yang kami serahkan santunan," terang petugas Samsat Tanjung Ryan Adytia, Sabtu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 Tahun 2017, ahli waris dari korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Santunan korban kecelakaan diserahkan sehari setelah kejadian dan ditransfer ke rekening ahli waris. Diharapkan penyerahan santunan secara cepat dapat mengurangi beban duka yang dialami oleh keluarga korban.
"Jasa Raharja Perwakilan Kandangan atas nama Direksi dan keluarga besar PT Jasa Raharja menyatakan rasa berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," tutur Ryan.
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Mengedepankan transformasi digital, pelayanan Jasa Raharja terintegrasi dengan Korlantas Polri, BPJS Kesehatan, Ditjen Dukcapil dan perbankan agar hak masyarakat atas santunan dapat diterima dengan cepat dan tepat.
Diketahui dua anggota Brimob Polda Kalsel Bharatu Zulkipli dan Bharatu Supian tewas jadi korban kecelakaan lalu lintas saat patroli di Kabupaten Mimika, Papua.
Keduanya tergabung dalam Satgas Pam Rahwan melaksanakan tugas BKO di Polda Papua terhitung sejak 10 Maret 2021 sampai 15 September 2021 namun kemudian diperpanjang sampai 31 Desember 2021.
Jenazah almarhum Bharatu Zulkipli dimakamkan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Sedangkan jenazah almarhum Bharatu Supian dimakamkan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dengan inspektur upacara pemakaman dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin.