Segalanya sudah dipersiapkan, baik itu calon pendamping atau wakil serta partai pendukungnya, kita akan umumkan nanti pada waktunya,
Balangan - (Antaranews Kalsel) - Dimas Febriandie yang merupakan putra sulung Bupati Balangan, H Sefek Effendie, siap maju dan berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balangan 2015.

Secara singkat, Dimas Febriandie yang akrab dengan sapaan Boy mengatakan, sesuai keputusan Mahkamah konstitusi (MK), bahwa keluarga kepala daerah petahana (incumbent) diperbolehkan maju untuk dipilih sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

"Segalanya sudah dipersiapkan, baik itu calon pendamping atau wakil serta partai pendukungnya, kita akan umumkan nanti pada waktunya," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Boy yang masih tercatat sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Balangan, sudah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat sebagai Bakal Calon Kepala Daerah.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, Pasal 7 huruf R UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota bertentangan dengan Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945.

Keputusan yang dibacakan pada sidang pembacaan putusan perkara nomor 33/PUU-XIII/2015 ini memperbolehkan keluarga kepala daerah petahana (incumbent) maju dalam pilkada yang akan digelar serentak Desember mendatang.


Pewarta: Roly Supriadi
Editor : Roly Supriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026