Amuntai, (Antaranews Kalel) - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan atau Bunda PAUD Anisah Rasyidah Wahid melarang guru PAUD mengajarkan pendidikan membaca, menulis dan berhitung (calistung) pada anak karena materi itu belum sesuai dengan usia anak.
"Guru PAUD di larang beri materi calistung pada anak didik karena belum waktunya,"Ujar Anisah.
Anisah mengatakan berdasarkan hasil pertemuan Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan kabupaten/ kota di Kalsel disepakati bahwa materi calistung belum waktunya diberikan pada anak usia 1-6 tahun.
Memberikan materi calistung kepada anak PAUD, kata Anisah dikhawatirkan mengganggu perkembangan anak di kemudian hari.
"Jangan dulu bebani anak PAUD untuk belajar membaca, menulis dan berhitung karena berdampak pada perkembangan emosional mereka saat usia sekolah," tandasnya.
Ia mengatakan agar materi pendidikan yang diberikan kepada anak usia dini adalah melalui bermain dan menyanyi agar sambil belajar anak juga bisa bermain.
Memberikan sosialisasi dan pelatihan PAUD terintegrasi posyandu di SMA 2 Amuntai Anisah mengharapkan pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan kepada guru PAUD perlu terus dilakukan agar dapat memahami tugasnya dengan baik.
"Anak usia dini merupakan periode emas sehingga bagi para guru PAUD wajib dibekali pengetahuan dan keterampilan tehnik mengajar yang benar," kata Anisah.
Beberapa guru PAUD dikhawatirkan masih memaksakan anak belajar calistung ini sebagai persiapan memasuki pendidikan taman kanak-kanak atau sekolah dasar.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Lailatanur Raudah mengatakan beberapa sekolah dasar memang memberlakukan ujian test pada penerimaan siswa baru.
"Namun pelaksanaan test ini bukan faktor untuk meluluskan siswa baru melainkan hanya sebagai sarana mengetahui bakat dan potensi anak," tuturnya.
Lailatanur sudah meminta kepada sejumlah kepala sekolah dasar yang memberlakukan test masuk ini agar tidak mensyaratkan siswa baru harus pandai membaca, menulis atau berhitung./Eddy Abdillah