Banjarmasin (ANTARA) - Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kalimantan Selatan kembali membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2022 sesudah pengesahan Perubahan APBD (APBD-P) 2021.
Pantauan Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) Senin melaporkan, Banggar DPRD provinsi tersebut kembali memulai pembahasan secara intens terhadap KUA-PPAS RAPBD 2022.
Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Kalsel September 2021, pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2022 bakal meraton, karena penandatanganan kesepakatan antara Pimpinan Dewan provinsi dengan Kepala Daerah setempat dijadwalkan 23 September mendatang.
Sebelumnya ketika masih Penjabat Gubernur Kalsel Dr Safrizal ZA MSi mengungkapkan, perkiraan dari KUA-PPAS provinsinya Tahun 2022 surplus.
"Namun surplusnya tidak terlalu besar hanya lebih kurang Rp30 miliar," ungkapnya pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Senin, 29 Juli 2021.
Safrizal sebelumnya menyebutkan pada KUA-PPAS Kalsel 2022 pendapatan daerah Rp5,5 triliun lebih dan belanja daerah juga sekitar Rp5,5 triliun lebih.
"Perkiraan pendapatan daerah tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dengan Tahun Anggaran (TA) 2021," ujarnya tanpa menyebutkan angka kecuali menyuruh anggota Dewan membaca buku KUA-PPAS 2022.
"Namun penurunan perkiraan pendapatan daerah Kalsel 2022 tidak terlepas dari dampak pandemi COVID-19, yang juga melanda provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota," lanjutnya.
Tapi, Safrizal yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia itu optimistis target atau rencana pendapatan daerah Kalsel 2022 tercapai.
Sementara itu APBD Kalsel 2020 sesudah audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terdiri dari Pendapatan Daerah Rp6,4 triliun lebih atau 96, 54 persen dari target Rp6, 7 triliun lebih.
Kemudian Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp5, 3 triliun lebih atau 92,22 persen dari yang dianggarkan Rp5, 8 triliun lebih.
"Tidak tercapainya target pendapatan daerah Kalsel 2020 karena pengaruh pandemi COVID-19," demikian Safrizal.
Sedangkan APBD-P Kalsel 2021 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp6,7 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp6,9 triliun lebih atau terdapat selisih kurang sekitar Rp100 miliar.
Namun dalam APBD-P 2021 itu untuk Pendapatan Daerah naik 23, 81 persen dari APBD Murni dan Belanja Daerah naik 25,85 persen dari APBD Murni tahun yang sedang berjalan.
Kenaikan Pendapatan Daerah pada APBD-P 2021 tetap terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kendati selesihnya tidak terlalu signifikan bila dibandingkan dengan dana perimbangan dari pemerintah pusat.
PAD Kalsel pada APBD-P 2021 tersebut masih didominasi dari penerimaan Pajak Daerah, dan terbesar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sedangkan Belanja Daerah pada APBD-P 2021 fokus/prioritas untuk penanganan hal-hal yang berkaitan dengan pandemi COVID-19 antara lain untuk pemulihan ekonomi kerakyatan, kesehatan dan pendidikan.
Banggar DPRD Kalsel kembali bahas KUA-PPAS RAPBD 2022
Senin, 20 September 2021 11:56 WIB