Paringin (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan menjalankan pelayanan dengan cara menjemput bola saat masa pandemi COVID-19.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan Hifziani, mengungkapkan meski saat masa pandemi, namun pelayanan optimal terus diupayakan oleh pihaknya. Khususnya untuk kebutuhan dokumen kependudukan warga Bumi Sanggam.
"Jika sebelumnya pelayanan administrasi kependudukan seperti perekaman e-KTP dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat terpencil dan sekolah-sekolah secara terjadwal, maka saat pandemi ini dilakukan hanya saat kondisi tertentu serta adanya permintaan langsung dari masyarakat," kata Hifziani di Paringin, Senin.
Antusiasme masyarakat sendiri, bebernya, sangat tinggi terhadap pentingnya keberadaan dokumen administrasi dan catatan sipil walau saat pandemi berlangsung.
Jika sebelumnya, terang Hifzi, guna memberikan pelayanan terbaik pihaknya melakukan berbagai cara termasuk dengan cara jemput bola. Yakni, turun langsung ke lapangan dan menyisir wilayah terpencil.
Namun untuk saat ini, menurut dia, hal tersebut tidak dilakukan lagi karena selain masa pandemi juga menyesuaikan anggaran yang ada.
Sehingga lanjutnya, selain memaksimalkan pelayanan secara online, masyarakat juga diarahkan melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan masing-masing.
“Namun jika ada masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil juga tetap dilayani, serta adanya permintaan khusus seperti bagi warga sakit maupun kondisi darurat lainnya kita tetap melakukan perekaman dengan cara mendatangi masyarakat langsung," ujarnya.
Terakhir, dia menyebutkan, pihaknya selalu berusaha memaksimalkan pelayanan kependudukan dan yang terpenting semua pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran dan lainnya gratis.
Disdukcapil jalankan pelayanan dengan jemput bola saat pandemi COVID-19
Senin, 20 September 2021 9:35 WIB
Jika sebelumnya pelayanan dalam administrasi kependudukan seperti perekaman e-KTP dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat terpencil dan sekolah-sekolah secara terjadwal, maka saat pandemi ini dilakukan hanya saat kondisi tertentu serta adanya permi