Banjarbaru (ANTARA) - Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini menyerahkan bantuan kepada 159 anak yatim, piatu maupun anak yatim piatu di Banjarbaru, Kalsel karena orang tuanya meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19.
Mensos Risma dalam kunjungan ke Balai Budi Luhur Banjarbaru, Rabu menyerahkan bantuan senilai total Rp41,3 juta dengan besaran bantuan per anak sudah sekolah Rp200 ribu dan anak belum sekolah Rp300 ribu.
"Bantuan yang diberikan berkelanjutan setiap bulan sbagai bentuk kepedulian maupun kehadiran pemerintah dalam membantu anak-anak sehingga bisa melanjutkan kehidupan," ujar mantan Wali Kota Surabaya itu.
Ia mengatakan, pemerintah memiliki program bantuan khusus bagi anak korban COVID-19 akibat orang tuanya meninggal dunia karena penyakit mematikan itu dalam bentuk tabungan yang bisa diambil setiap bulan.
Nominal bantuan yang berasal dari uang negara itu sesuai dengan nilai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan tahun 2022 bantuan akan diberikan kepada seluruh anak yatim piatu untuk membantu mereka.
"Pemerintah setiap bulan menyalurkan bantuan bagi anak korban COVID-19 karena orang tuanya meninggal dunia dan tahun ini khusus bagi anak-anak korban COVID-19 dan tahun depan seluruh anak yatim dibantu," kata dia.
Menurut dia, data sementara anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Kalsel sebanyak 176 orang anak-anak korban COVID-19 yang jumlahnya setiap hari akan terus bergerak seiring kematian orang tua di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Sosial Banjarbaru Rokhyat Riyadi mengatakan, pihaknya terus melakukan pembaharuan data terkait anak-anak korban COVID-19 sehingga bisa dibantu pemerintah melalui bantuan sosial.
"Kami masih melakukan pembaharuan data jumlah anak korban COVID-19 yang orang tuanya meninggal dunia dan jumlah pastinya belum diketahui karena data-data bisa berubah seiring waktu dan banyaknya korban," ujarnya.
Diketahui, jika sebelumnya hanya terdata per Kartu Keluarga (KK), maka terbaru akan di cek dalam KK berapa jumlah anak yang menjadi korban sehingga hitungannya bukan per KK namun per anak dalam KK.
"Dinsos siap melaksanakan arahan lebih lanjut dari Kemensos terkait teknis pemberian bantuan terhadap anak korban COVID-19 dan diharapkan bantuan bisa meringankan mereka memenuhi kebutuhannya," kata dia.