Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2021.
Penghargaan ini diberikan negara untuk kedua kalinya bagi daerah berpenduduk sekitar 4,2 juta jiwa itu.
Anugerah KPAI 2021 yang diterima dengan kategori Pemerintah Provinsi yang memiliki komitmen dan sebagai bukti terhadap perlidungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan ( SIMEP).
Penghargaan diterima Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA secara virtual di Command Center, Kantor Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (22/7).
Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA mengucapkan syukur atas diraihnya Anugerah KPAI.
"Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas penghargaan ini," katanya.
Safrizal berharap dengan adanya penghargaan ini dapat memacu kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pj Gubernur Kalsel memastikan, Pemprov Kalsel konsisten memperkuat perlindungan anak melalui program serta selalu bersinergi dalam menghentikan kekerasan pada anak.
Pria kelahiran Aceh ini menyebut angka kekerasan terhadap anak di Kalsel terus menurun di beberapa tahun terakhir. "Secara angka statistik kekerasan terhadap terus menurun ya, namun untuk membuat angkanya nol ini sedang kita lakukan, membuat seminimal mungkin," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kalsel Husnul Hatimah mengatakan, Pemprov Kalsel menerima anugerah KPAI tahun 2021 untuk kedua kalinya.
Dari penghargaan tersebut bahwa pemerintah provinsi telah berkomitmen melakukan usaha-usaha perlindungan terhadap anak dalam bentuk kebijakan-kebijakan, sosialisasi dan upaya pencegahan yang lain, memberikan penguatan kepada lembaga dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak, serta memberikan perlindungan khusus anak.
Anugrah KPAI diberikan dalam rangkaian hari anak nasional. Selain pemerintah provinsi, Anugerah KPAI 2020 juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga.