Amuntai (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabuoaten (BNNK) Hulu Sungai Utara menggandeng insan media menjadi pegiat anti narkotika dan memberikan penguatan kapasitas kepada mereka melalui kegiatan workshop.
"Melalui perannya sebagai penyebar informasi, insan media bisa membantu upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kepala BNNK HSU H Syamsudin di Amuntai, Kamis (24/6).
Peran insan media, kata Syamsudin, berkaitan pula dengan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait upaya pemberantasan, pencegahan dan rehabilitasi.
Apalagi, lanjutnya, BNNK HSU juga mulai melakukan upaya pemberantasan sejak mendapat tambahan tenaga dari Polda Kalsel sebanyak tiga orang.
"Namun kita tetap mengedepankan upaya pencegaham melalui sosialisasi sehingga salah satunya sangat membutuhkab kemitraan dengan insan media.
Insan media diharapkan juga terlibat aktif dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
Syamsudin menegaskan, pihaknya akan menggalang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung Kabupaten Tanggap Ancam Narkoba di HSU.
Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo HSU, Hj Khalidiyah yang ikut hadir dalam kegiatan workshop mempersilakan pihak BNNK memanfaatkan sarana televisi lokal yang dikelola Diskominfo untuk sosialisasi ke masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas kepada insan media yang dilaksanakan selama satu hari di Aula Hotel Balqis Amuntai, menghadirkan narasumber Kepala BNNK dokter spesialis kejiwaan dari RSUD Pambalah Batung, kepolisian dan Kepala Kesbangpol HSU terkait Regulasi pembentukan Raperda P4GN dan PN.
Pada kesempatan itu, Syamsudin memberikan sertifikat dan menyematkan pin pengiat anti narkoba kepada semua insan media yang mengikuti workshop.
BNNK gandeng insan media jadi penggiat anti narkotika
Jumat, 25 Juni 2021 13:03 WIB
Melalui perannya sebagai penyebar informasi, insan media bisa membantu upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika,