Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Muhammad Noor Rifani mengatakan rapat evaluasi ini untuk mengetahui realisasi pelaksanaan kegiatan DAK fisik hingga triwulan II.
"Kita ingin mengetahui progres pelaksanaan kegiatan DAK fisik tahun 2021 serta kendala yang dihadapi," jelas Rifani.
Dalam rapat evaluasi ini diikuti sembilan perangkat daerah yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan DAK Fisik 2021.
Masing - masing Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Rumah Sakit Umum Daerah H Badarudin Kasim.
Hasil evaluasi sejumlah perangkat daerah terkendala soal tertundanya input aplikasi SIPD, SIMDA keuangan dan SIRUP akibat keterlambatan petunjuk pemetaan kegiatan DAK fisik.
Termasuk keterlambatan proses pengusulan KPA di beberapa perangkat daerah.
Rapat Evaluasi ini ditutup dengan penandatangan Berita Acara Rapat Evaluasi DAK Fisik Kabupaten Tabalong Tahun 2021 oleh pemangku kepentingan yang berisi komitmen dari setiap perangkat untuk melaksanakan DAK Fisik 2021 sesuai perundangan-undangan.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.