Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat menembak dua orang pelaku jambret yang atas pengakuannya salah satu pelaku berstatus sebagai mahasiswa beserta rekannya dan aksi jambret itu sering mereka lakukan di wilayah kota tersebut.
"Kami tangkap mereka berdua saat beraksi dan keduanya kami tembak karena saat ditangkap sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Wendi Otniel Simanjuntak SIK melalui Kanit Reskrim AKP A Risky Fardian SIK di Banjarmasin, Selasa.
Ia mengatakan, kedua pelaku jambret itu diketahui bernama Agus Ariwibowo (23) warga Sampit Kal-Teng dan Rahman Kundu (24) mahasiswa, warga Jalan Kini Balu Banjarmasin Tengah.
Agus dan Rahman dilakukan penangkapan pada Senin (6/4) sore sekitar pukul 17.30 wita dan langsung dilarikan ke rumah sakit karena timah panas bersarang di kaki mereka berdua.
Rizky terus mengatakan kedua pelaku itu ingin menjambret seorang wanita di jalan Jafri Zam-Zam Banjarmasin Barat dan ketangkap warga lalu dipukuli massa saat itu polisi melintas saat mau diamankan kedua pelaku melawan dan sempat membahayakan jiwa petugas dan warga setempat.
Karena kedua pelaku melakukan perlawanan dan polisi sudah melepaskan tembakan peringatan namun tidak dipedulikan kedua pelaku sehingga dengan terpaksa keduanya dilumpuhkan dengan tembakan yang diarahkan ke kaki kedua pelaku tersebut.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsekta Banjarmasin Barat guna proses hukum dan mengembangan kasus mereka.
"Kedua pelaku ini merupakan seorang pemain dan sering melakukan aksi jambret tersebut di wilayah ini," tutur perwira muda lulusan Akademi Kepolisian angkatan 2010.
Hasil penyidikan sementara kedua pelaku Agus dan Rahman ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Atas kejadian ini polisi terus mengimbau kepada warga agar parkir kendaraan di tempat yang aman dan memiliki kunci pengaman tambahan serta tidak menaruh benda berharga di bok motor apalagi bila pulang dari bank atau ATM.
"Kami peringakan untuk pelaku lain, jangan melakukan kejahatan di wilayah Banjarmasin apalagi kejahatan jenis curanmor dan kami siap menindak tegas. Apabila perlu, sesuai prosedur kami akan tembak dan lumpuhkan," tegasnya.
Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret
Selasa, 7 April 2015 20:23 WIB
Kami tangkap mereka berdua saat beraksi dan keduanya kami tembak karena saat ditangkap sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,"