Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memilih Nanang dan Galuh (NaGa) Banjar Kota Banjarmasin tahun 2021 atau pasangan duta budaya dan pariwisata atas nama Lani Wardhana dan Sephiara Nur Aidila Alzaru.
Dua pasangan NaGa 2021 yang baru saja ditetapkan pada Grand Final Pemilihan Nanang Galuh (NaGa) Banjar Kota Banjarmasin di Hotel Banjarmasin Internasional, Minggu malam diandalkan untuk mempromosikan budaya dan wisata pada masa pandemi COVID-19 ini.
"NaGa 2021 lebih membantu mempromosikan sektor budaya dan pariwisata Banjarmasin melalui medsos masing-masing khususnya kepada generasi muda atau generasi milenial," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq, Senin.
Dikatakan dia, pemilihan NaGa Banjar Kota Banjarmasin pada 2020 lalu tidak dilaksanakan karena masa pandemi COVID-19 yang begitu tinggi pada waktu, baru pada 2021 ini dipilih kembali dengan harapan bisa meningkatkan promosi kebudayaan dan pariwisata lebih gencar lagi jelang normal baru.
Memang saat ini, kata Ikhsan, objek wisata di Kota Banjarmasin masih belum dibuka, karena belum ada izin dari Satgas COVID-19 dan zona diseluruh wilayah Banjarmasin belum hijau.
"Tapi promosi untuk kebudayaan dan pariwisata daerah tetap jalan, bahkan harus digencarkan," ujarnya.
Sebelumnya pada saat pada Grand Final pemilihan NaGa 2021 Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen menyampaikan, pemilihan Nanang Galuh Banjar Kota Banjarmasin sebagai event rutin, maka dari itu Nanang dan Galuh Banjar diharapkannya dapat memberikan sesuatu yang baru lewat seluruh keahlian dan keterampilan.
Dia menyampaikan, ajang tersebut tidak hanya berorientasi pada penampilan secara fisik semata, namun juga penilaian terhadap karakter, kepribadian dan kecerdasan peserta.
"Saya berharap Nanang dan Galuh Banjar Kota Banjarmasin tahun 2021 yang terpilih pada hari ini dapat mengemban dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk terus menjadi duta seni budaya urang banjar," ucapnya.
Banjarmasin andalkan NaGa promosikan budaya/wisata di masa pandemi
Senin, 31 Mei 2021 15:09 WIB