Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Balai Pelatihan dan Penerapan Teknologi Pertanian atau BPPTP Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Ahmad Yurani MT mengatakan, di provinsinya banyak persawahan/tanaman padi rusak karena bencana banjir beberapa waktu lalu.
Kepala BPPTP tersebut mengatakan itu saat penyebarluasan peraturan daerah atau sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel, ujar staf Humas Setwan provinsi tersebut, Romi melalui WA-nya, Sabtu (27/3).
Namun Kepala BPPTP cuma sekilas berbicara tentang pertanian yang terdampak banjir, karena alokasi waktu hanya sekitar sepuluh menit pada Sosper 6/2017 mengingat mendekati shalat Jumat (26/3).
"Sebagai sebab akibat bencana banjir tersebut tidak sedikit kerugian kita. Hal tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah," ujar yang mewakili Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel tersebut mengutip ucapan Kepala BPPTP Banjarbaru itu tanpa menyebutkan angka-angka.
Selaku narasumber, Kepala BPPTP lebih banyak bicara isi Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana tersebut, tutur yang mewakili Jubir Setwan Kalsel itu.
Sosper 6/2017 yang menghadirkan Kepala BPPTP selaku narasumber tersebut sebagai pelaksana Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH di Pelaihari (65 kilometer timur Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan atau anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut menyatakan, perlunya penyebarluasan Perda 6/2017 agar masyarakat juga mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
"Dengan mengetahui terhadap hak dan kewajiban sehingga permasalahan dalam penanggulangan bencana dapat kita minimalkan," lanjut politikus senior Partai Golkar tersebut.
"Namun pemerintah atau pihak terkait bersama para relawan juga akan berusaha semaksimal mungkin dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana guna mengurangi beban warga masyarakat yang terdampak," demikian Supian HK.
Selain menghadirkan Kepala BPPTP Banjarbaru, dalam Sosper 6/2017 di "kota dalas hangit" Pelaihari atau "Bumi Tuntung Pandang" Tala tersebut, juga Kabag Persidangan Alat Kelengkapan Dewan dan Layanan Aspirasi Setwan Kalsel Muhammad Jaini MAP.
Penyebarluasan Perda 6/2017 tersebut mendapat tanggapan positif dan para audiens (peserta) tampak cukup antusias, namun terbatas dengan waktu karena mendekati Jumatan (shalat Jumat), demikian Romi.
Persawahan di Kalsel banyak rusak karena bencana banjir
Senin, 29 Maret 2021 6:11 WIB