Kandangan (ANTARA) - Sebanyak 45 orang petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti vaksinasi COVID-19 kedua, bertempat di aula rutan setempat.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Jeremia Leonta, di Kandangan, mengatakan vaksinasi berdasarkan Permenkes RI Nomor 84 Tahun 2020 Pasal 8 poin 4 serta Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2021, perihal Vaksin COVID-19.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Rutan Kandangan sasar 54 orang petugas
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19, khususnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Kandangan," katanya, saat memberikan keterangan, Rabu (24/3) kemarin.
Dijelaskan dia, vaksinasi diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kandangan dengan tenaga medis dari Tim Vaksinator dari Puskemas Kandangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten HSS.
Terlaksana vaksinasi kepada 45 orang dari jumlah total sasaran sebanyak 54 orang, dengan rincian 45 orang dapat divaksinasi, 1 orang diare, 1 orang dengan penyakit jantung.
Baca juga: Cluster baru Rutan Kandangan, 42 orang dinyatakan positif COVID-19
Selain itu ada dua orang hipertensi, satu orang dengan epistaksis, satu orang cuti menikah, dan satu orang keperluan keluarga berhubung anak yang bersangkutan sakit opname di RS, dan satu orang BKO.
Ditambahkan dia, hasil dari kegiatan ini yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Kemenkumham RI melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kalsel, dan secara umum vaksinasi berjalan lancar dengan memperhatikan protokol kesehatan.
45 petugas Rutan Kandangan ikuti vaksinasi COVID-19 kedua
Kamis, 25 Maret 2021 21:20 WIB
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19, khususnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Kandangan,