Kandangan (ANTARA) - Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Siswoyo mengikuti Video Conference (Vidcon) dalam rangka mendengar arahan dari Asops Kapolri terkait pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2021, di Aula Sanika Satyawada Polres HSS.
Asops Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan kepada setiap daerah rawan karhutla, dengan memanfaatkan teknologi dalam mencegah karhutla yang biasa terjadi tiap musim kemarau.
“Diperlukan koordinasi, sinergitas serta kerja sama yang baik dari semua pihak untuk menangani karhutla dengan menggunakan teknologi saat ini,” katanya, saat menyampaikan paparan, Senin(15/3) kemarin.
Baca juga: Pelaku karhutla diancam 15 tahun penjara dan denda Rp1 milyar
Dijelaskan dia, Daerah yang memiliki resiko karhutla yang tinggi harus meningkatkan kewaspadaan, dan melakukan persiapan sebaik mungkin sebagai upaya dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang mulai terjadi saat ini.
Untuk itu, semua pihak harus meningkatkan koordinasi serta eksekusi lapangan dalam rangka penanganan dan antisipasi kebakaran hutan ini secara cepat dan tepat. Harus ada perencanaan, konsolidasi serta koordinasi dalam manajemen lapangan untuk digerakkan di titik rawan kebakaran.
Pengendalian karhutla ini perlu dilakukan berbagai upaya, antara lain adalah perlunya monitoring untuk melakukan update setiap hari terkait kondisi di lapangan, mencari solusi permanen dalam menangani karhutla, baik dengan korporasi maupun masyarakat.
Baca juga: Perusahaan sawit PT SAM dan PT SLS diharapkan beri dukungan atasi karhutla HSS
"Percepatan kontrak kerja sama pengelola lahan dengan telkom dan kecepatan integrasi infrastruktur dan platform aplikasi asap digital," katanya.
Ditambahkan dia, langkah penegakan hukum harus dilakukan tanpa ada kompromi, dan berikanlah sanksi yang tegas kepada siapa pun yang melakukan pembakaran hutan, baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana.
Kegiatan ini mengutamakan protokol kesehatan, serta diikuti juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten HSS Sasmi Rifani, perwakilan Kodim 1003 Kandangan, para unsur forkopimda, serta anggota Polres HSS.
Manfaatkan teknologi tingkatkan kewaspadaan Karhutla
Selasa, 16 Maret 2021 1:03 WIB
Langkah penegakan hukum harus dilakukan tanpa ada kompromi, dan berikanlah sanksi yang tegas kepada siapa pun yang melakukan pembakaran hutan, baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana,