Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan selama 2010, kata Deputi Bidang Investigasi BPKP Pusat Suradji di Banjarmasin, Selasa.

Ada beberapa kasus dugaan korupsi di Kalsel yang sedang diselidiki namun kasusnya belum bisa disampaikan ke media massa.

"Kita belum bisa sampaikan nama lembaga atau kantor yang sedang diperiksa nanti yang bersangkutan malah menghilangkan barang bukti kecuali sudah selesai semua," katanya.

Tentang nilai kerugian negara, Suradji juga belum bersedia menyebutkan namun yang pasti  ada beberapa syarat kasus tindak pidana korupsi yang bisa ditangani BPKP.

Syaratnya antara lain terpenuhi unsur tindak pidana korupsi, strategis dan materiil. Materiil berarti kasus yang dilaporkan dan ditangani BPKP nilainya mengandung unsur kerugian negara.

BPKP tidak akan menangani kasus pengaduan tentang tidak sampainya bantuan semen untuk pembangunan jalan dalam gang karena biaya penyidikan maupun penyelidikan lebih besar dibanding kerugian tersebut.

"Kita baru menangani kasus yang memang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar," katanya.


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026