Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Selasa melaporkan, alat tradisional tangkap ikan tersebut sampai kini masih memasyarakat seperti "lukah" dan "tangkalak" yang bahan baku dasarnya "paring" (bambu).
Lukah bentuknya seperti tabung gas panjang atau hampir menyerupai roket di dalamnya terdapat "perangkap" yaitu kalau ikan sudah masuk tidak bisa keluar lagi.
Sedangkan tangkalak bentuknya hampir sama dengan lukah, cuma tanpa perangkap, tapi cara memasangnya miring sekitar 35 derajat, dan ikan sudah termasuk juga tak bisa keluar atau kembali berputar arah.
Penggunaan alat tradisional tangkap ikan itu masih banyak terdapat antara lain pada perairan umum Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Nagara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Sungai Buluh Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026