Martapura, (Antaranews Kalsel) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Anak Martapura, Kalimantan Selatan, Lenggono Budi menyiapkan sanksi bagi tahanan yang kabur dari dalam sel di lembaga tersebut.
"Tahanan yang kabur pasti kena sanksi karena mereka telah melakukan pelanggaran berat sebagai warga binaan yang menjalani pembinaan di lapas," ujarnya di Martapura, Senin.
Pernyataan kalapas itu menjawab pertanyaan Antaranews Kalsel terkait sanksi yang akan dikenakan terhadap tiga tahanan yang ditangkap kembali setelah kabur pada, Sabtu (10/1).
Tiga tahanan yang sempat kabur dan berhasil ditangkap kembali yakni IS, sedangkan dua tahanan lainnya yakni RI dan AS menyerahkan diri pada Minggu (11/1) malam.
Ia mengatakan, pelarian tahanan dari dalam sel hingga keluar lapas merupakan pelanggaran berat dan sanksi yang dikenakan sebagai warga binaan juga tergolong berat.
"Sanksinya masih dipertimbangkan, tetapi karena tergolong berat maka sanksinya akan kehilangan hak seperti hak dikunjungi maupun hak mendapat pengurangan hukuman," sebutnya.
Menurut dia, tiga tahanan yang berhasil ditangkap akan dimasukkan dalam sel khusus atau isolasi dan mendapat pembinaan sehingga tidak mengulangi perbuatannya.
Disisi lain, kata dia, sel isolasi yang sebelumnya ditempati lima tahanan hingga mereka kabur, akan diperbaiki sehingga bisa digunakan kembali untuk menampung tahanan.
"Sel yang ditempati tiga tahanan kabur, tidak lagi di sel isolasi itu, tetapi dipindah ke sel isolasi lain sehingga mereka bisa menjalani pembinaan lebih intensif," ujarnya.
Dikatakan, pelarian lima tahanan selain adanya kesempatan juga karena kondisi sel isolasi yang menampung mereka tidak layak sehingga mudah kabur dan meloloskan diri.
"Selain itu, kami juga kekurangan personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas sehingga kondisi itu dimanfaatkan tahanan melarikan diri," kata dia.
Ditambahkan, pihaknya berharap dua tahanan yang kabur segera ditangkap kembali sehingga bisa dibina dan menjalani sisa hukuman atas perbuatannya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar tahanan yang kabur, disamping mengimbau mereka menyerahkan diri ke polisi atau langsung ke lapas," katanya.