Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan lima pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu hotel.
"Kita amankan lima pasangan mesum itu karena adanya laporan masyarakat, bebasnya pasangan remaja keluar masuk hotel," ucap Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Selasa.
Ia mengatakan, kelima pasangan yang diketahui tanpa adanya ikatan yang sah itu terjaring razia penyakit masyarakat yang dilakukan polisi pada Selasa (6/1).
"Semua pasangan yang terjaring kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," tutur pria berkumis tebal itu.
Uski mengatakan, rata-rata pasangan yang terjaring razia berusia 20-26 tahun dan mereka semua tidak memiliki ikatan suami-isteri pada saat diamankan polisi dari kamar hotel.
Guna proses hukum lebih lanjut semua pasangan yang diamankan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banjarmasin.
Dikatakannya razia penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan dan tidak hanya sasaran hotel, nantinya akan menyisir ke tempat tempat lainnya yang dianggap rawan kriminalitas.
 "Kami minta kerjasamanya kepada masyarakat agar terus memberikan informasi, agar Kota Banjarmasin selalu terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakatnya," katanya.  Â