Barabai (ANTARA) - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna penetapan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati HST masa jabatan 2016-2021, Selasa (26/1) sekitar pukul 10.30 wita di Gedung Dewan setempat.
Disamping itu, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HST, H Rachmadi bersama Wakil Ketua I, H Hendra Suriadi dan Wakil Ketua II Taufik Rahman juga secara resmi mengesahkan penetapan usulan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih masa jabatan 2021-2024 yakni H Aulia Oktafiandi dan H Mansyah Sabri.
Sebanyak 20 dari 30 anggota DPRD HST yang berhadir sepakat terhadap dua draf penetapan usulan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Subhani dan ditandatangani oleh tiga unsur pimpinan.
Ketua DPRD HST, H Rachmadi menyampaikan, kedua penetapan itu selanjutkan akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalsel.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati HST H A Chairansyah dan Berry Nahdian Forqon berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.
Wakil Ketua DPRD HST, Taufik Rahman usai rapat menambahkan, direncanakan pelantikan Bupati dan wakil Bupati HST terpilih kalau tidak ada halangan akan digelar pada tanggal 18 Februari 2021.
Dalam hal ini menurutnya, DPRD telah melaksanakan tugas dan Ia mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD HST yang hadir.
"Alhamdulillah hari ini kuorom dan para anggota yang tidak berhadir kami dapat memaklumi karena kondisi pascabanjir ini ada yang masih membersihkan rumah dan ada juga yang turun ke dapil masih membantu warga yang terkena dampak maupun menyerahkan bantuan," tuntasnya.
DPRD sahkan penetapan usulan pemberhentian Bupati dan Wabup HST masa jabatan 2016-2021
Selasa, 26 Januari 2021 11:25 WIB