Tidak mau ketinggalan dengan tetangganya, Kabupaten Hulus Sungai Tengah (HST), Kabupaten Tapin, Kalsel, HST kini tengah mempersiapkan diri untuk menjadi sentra produksi jeruk keprok.

Meski sekitar 2008-2009 hama penyakit "Cetrus Vein Phloem Degeneration" (CVPD) pernah menyerang tanaman jeruk di Tapin, namun kini Tapin tetap optimistis bahwa tekad menjadi sentra produksi jeruk keprok akan terwujud.

Keinginan itu diawali pascaserangan hama CVPD di daerah itu, yakni sekitar 2009.

Mulai 2009 Tapin mulai mengembangkan jeruk keprok sebagai varietas baru, selain jeruk siam lokal yang memang telah ada terlebih dahulu.

Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Tapin Syaiful Anwar, mengungkapkan, jeruk keprok mulai dikembangkan di kawasan Candi Laras Utara, yang merupakan sentra tanaman jeruk di Tapin.

"Daerah Candi Laras Utara dipilih karena lahan di daerah itu pada umumnya memiliki kandungan unsur hara lebih baik dan sangat cocok untuk budidaya komoditas ini," katanya.

Jeruk keprok, kata Saiful, pada dasarnya ditanam pada lahan pegunungan, namun belakangan ini para ahli telah menemukan varietas jeruk keprok yang dapat tumbuh pada lahan basah.

Pada 2011 Pemkab Tapin berencana mengembangkan tanaman jeruk keprok di atas lahan 170 hektare, di kawasan Candi Laras Utara dan Candi Laras Selatan.

Ia menyadari, hingga saat ini kendala utama yang dihadapi dalam budidaya tanaman jeruk keprok itu adalah masalah minimnya ketersediaaan bibit.

"Karena belum mampu menyiapkan bibit sendiri, maka bibit jeruk keprok akan kita datangkan dari daerah lain, terutama dari Pontianak Kalimantan Barat dan Malang Jawa Timur," ujar Syaiful.

Menurut dia, pengembangan budidaya jeruk keprok merupakan program nasional yang memang disarankan pemerintah pusat.

Jeruk keprok mempunyai banyak keunggulan dibanding jeruk siam lokal.

Rasanya yang manis membuat nilai jual jeruk keprok cukup tinggi.

Tak heran permintaan jeruk keprok di pasaran semakin diminati, sementara buah yang tersedia masih sangat terbatas.

Ada tiga jenis varietas jeruk keprok yang terdapat di Indonesia, yakni jeruk keprok Terigas asal Kalimantan Barat, jeruk keprok Tejakola dari Jawa, serta jeruk keprok Siumpu dari Sulawesi.

         Namun dari ketiga varietas jeruk tersebut menurut Syaiful, hanya varietas Terigas yang bisa ditanam dan dikembangkan di Tapin.

   
Sentra jeruk di Banua Anam
Kabupaten Hulu Sungai Tengah kini akan menjadi batu sandungan Kabupaten Tapin untuk menjadi sentra produksi jeruk keprok di Banua Anam. Pasalnya, pada 2015 HST menargetkan menjadi sentra jeruk untuk wilayah Banua Anam.

Selama 2009 produksi jeruk jenis siam keprok di kabupaten HST mencapai 3.619 kuintal. Sedangkan 2010 ditargetkan produksi jeruk mencapai 4.845 kuintal atau naik sekitar 1.200 kwintal lebih.

Kepala Bidang Hortikultura, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan (Dipertabun) HST, Normansyah pada suatu kesempatan mengatakan, jeruk merupakan salah satu komoditas unggulan HST yang berpotensi besar bila dikembangkan dengan baik dan benar.

Jeruk siam keprok yang dihasilkan petani di HST bukan hanya didistribusikan di wilayah Kalsel tetapi juga ke provinsi tetangga bahkan hingga ke pulau Jawa dan Sumatra.

Bagi sebagian besar petani di daerah itu, bertanam jeruk dilakukan sebagai usaha sampingan saja.

Jeruk banyak ditanam bukan dalam bentuk perkebunan tetapi hanya di sela-sela tanaman lain atau di pematang sawah.

Tahun 2010, beberapa program bantuan telah disiapkan dalam upaya memantapkan dan pencapaian target 2015 menjadikan HST sebagai sentra jeruk. Di antaranya bantuan yang akan diberikan adalah dalam hal pengelolaan kebun jeruk. Kepada para petani jeruk diberikan pengetahuan tentang teknologi penanaman jeruk dan bantuan bibit jeruk unggul.

Upaya menjadikan HST sebagai sentra jeruk didukung pula oleh keberadaan pasar subagrobisnis di kabupaten itu. Apalagi pasar itu merupakan yang terbesar dan teramai di kawasan Banua Anam.

         
Waspadai hama tanaman
Meski memiliki lahan yang cocok untuk pengembangan budidaya tanaman jeruk, Tapin tidak dapat mengabaikan ancaman serangan hama yang pernah menyerang tanaman jeruk di daerah itu, yakni penyakit "Cetrus Vein Phloem Degeneration" (CVPD) yang pernah menyerang tanaman jeruk di daerah itu sekitar 2008-2009.

CVPD merupakan jenis penyakit jeruk yang paling berbahaya karena bila tidak tertangani dengan baik dapat menyebabkan hilangnya komoditi tersebut.

Hingga kini penyakit yang disebarkan oleh virus "Liberobacter Asiaticum" itu belum ditemukan obatnya dan hanya dapat dilakukan pencegahan.

Bila tanaman jeruk terserang penyakit tersebut, maka harus dimusnahkan dengan cara dibakar, seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Tapin.

Salah satu tindakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah melalui dinas terkait, di antaranya mencegah serangan CVPD dengan melakukan seleksi terhadap bibit jeruk. Dan bibit jeruk yang masuk ke wilayah tapin harus bersertifikasi.

Kalau itu semua bisa dilakukan dengan optimal, keberhasilan  Tapin menjadi sentra jeruk keprok, agaknya tinggal menunggu waktu.(C/Eet)
 


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026