Amuntai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan selaku menerbitkan himbauan bagi warganya agar tidak merayakan pergantian tahun yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan mengumpulkan banyak orang.
"Hendaknya pergantian tahun di isi dengan kegiatan positif yang membawa keberkahan, memohon kepada Allah SWT agar dihindarkan dari musibah dan penyakit," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Adi Lesmana mengutip surat himbauan di Amuntai, Selasa.
Adi menambahkan, himbauan jug kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api pada malam pergantian tahun karena dikhawatirkan keramaian.
Warga tetap diminta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus penyabaran COVID-19, termasuk pelaku usaha yang diijinkan beroperasi pada malam pergantian tahun seperti rumah makan, cafe, hotel dan lainnya.
Dikatakan Adi Lesmana, pemerintah daerah berhadap dukungan masyarakat kepada pemda,TNI, Polri yang tergabung dalam Satuan tugas penanganan COVID-19 untuk melaksanakan tugas pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan.
Adi menegaskan, surat himbauan Bupati HSU nomor 360/261/BPBD/2020 tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam perayaan menyambut tahun baru tersebut berisikan lima poin himbauan yang intinya mengharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi silahkan merayakan tahun baru, namun tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak melakukan kerumunan dan menyalakan kembang api, lebih baik berkumpul bersama keluaga dan berdo'a untuk kemaslahatan kedepannya," pungkas Adi.