Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat pelaku UMKM mendominasi menjadi peminjam (borrower) di fintech pendanaan atau peer to peer (P2P) lending.
“Riset independen ini merupakan bentuk komitmen nyata asosiasi bersama seluruh penyelenggara fintech pendanaan di Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan serta mendorong keterlibatan masyarakat melalui kemudahaan akses keuangan dari fintech pendanaan," ujar Ketua Umum AFPI sekaligus Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Adrian, industri fintech pendanaan menjadi alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM, terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang.
Dalam penelitian DailySocial Research bertajuk "Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia" mencatatkan bahwa peminjam fintech pendanaan didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline.
Pada fintech pendanaan klaster Syariah sebesar 70 persen UMKM online, klaster Produktif sebesar 42 persen UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1 persen UMKM offline.
Sedangkan dari 146 anggota AFPI yang disurvey, fintech lending yang membiayai sektor produktif mendominasi sebanyak 57 penyelenggara, disusul campuran pembiayaan sektor produktif dan konsumtif 48 penyelenggara, pembiayaan konsumtif 30 penyelenggara, Syariah 6 dan campuran produktif dan Syariah 4 penyelenggara.
Adrian melihat bahwa sektor UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19. Padahal sektor ini adalah penyangga utama perekonomian Indonesia dengan kontribusi sebesar 57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja di Tanah Air.
Mayoritas pembiayaan dari pelaku fintech pendanaan anggota AFPI tersalurkan ke sektor produktif yakni kepada pelaku UMKM, serta kepada masyarakat underserved dan underbanked.
Sementara itu Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyambut baik adanya riset tersebut.
Bagi OJK, hasil riset ini sejalan dengan program OJK dalam upaya edukasi kepada publik terkait industri fintech pendanaan. Munawar pun menilai sebagian besar hasil riset sudah tepat dan arahnya juga sudah sesuai dengan kebijakan otoritas.
“Pengembangan ke depan kami setuju dengan adanya perluasan cakupan, peningkatan credit scoring, dan meningkatkan kerja sama,” kata Munawar Kasan.