Amuntai (ANTARA) - Kelompok Kerja Operasional Pembinaan (Pokjanal) Posyandu di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada 2021 akan berbenah.
Ketua Pokjanal Posyandu Kabupaten HSU H Husairi Abdi meminta pejabat dan SKPD yang menjadi pengurus pokjanal lebih mengaktifkan lagi peran dan fungsi Pokjanal.
"Jika setiap SKPD memiliki program dan kegiatan terkait pengembangan Posyandu hal itu bagus, namun harus pula melibatkan atau mengaktifkan pokjanal," ujar Husairi di Amuntai, Selasa (10/11).
Husairi mengatakan, pokjanal selaku koordinator harus dapat memantau dan memonitor kegiatan pembinaan posyandu melalui koordinasi SKPD terkait.
Menurut pandangan Husairi kegiatan pembinaan Posyandu di SKPD terkait terkesan berjalan sendiri-sendiri, bahkan tanpa sepengetahuan dirinya sslaku Ketua Pokjanal Posyandu.
Ia mengungkapkan, pokjanal posyandu kurang dihadirkan dalam kegiatan pembinaan posyandu di SKPD, hanya saat ada event tertentu saja Pokjanal Posyandu dilibatkan.
Memimpin rapat Pokjanal Posyandu kabupaten HSU diakhir 2020, Husairi
juga berharap pembinaan posyandu lebih terpantau di 2021 melalui aplikasi atau sistem pelaporan yang jelas.
Asisten I Setda HSU Supomo bahkan mempertanyakan kegiatan posyandu pembinaan melalui program yang terencana atau berjalan secara alami.
"Secara realistis kegiatan posyandu memang berjalan, namun jika dilihat jauh kedalam apakah sesuai direncanakan atau memang berjalan secara alami," katanya.
Supomo juga berharap program dan kegiatan posyandu di 2021 harus lebih terencana dengan sistem pelaporan kegiatan yang bisa di evaluasi.
Karena, lanjutnya, indikator pembinaan posyandu aktif adalah memiliki sistem pelaporan kegiatan
Sebelumnya pejabat dari Kasi Promkes dan PM Dinas Kesehatan HM Yota Wijaya melaporkan, sebanyak 329 posyandu di HSU diantaranya yang memiliki strata madya sebanyak 130 buah dan strata purnama sebanyak 199 buah.
"Kalau di awal 2020 posyandu yang berstrata madya dan purnama ini sudah memenuhi untuk digolongan sebagai posyandu aktif," kata Yota.
Tapi strata madya dan purnama dimaksudkan untuk tingkat perkembangan posyandu dan kedua jenis strata ini di tetapkan melalui SK kepala desa, termasuk para kadernya.
Sementara dari DPMD HSU melaporkan hasil pelaksanaan Lomba Posyandu tingkat Kabupaten HSU yang dilaksanakan 10-27 Agustus.
Sesuai Surat Keputusan Bupati HSU nomor 188.45/509/KUM/2020 tanggal 12 Oktober 2020 ditetapkan sebagai Juara 1 Posyandu Cempaka Desa Sei Namang Kecamatan Danau Panggang mendapat tropi, sertifikat dan uang pembinaan Rp7000.000.
Juara dua Posyandu Lada Desa Rantau Karau Tengah Kecamatan Sei. Pandan dan Juara tiga Posyandu Laos Desa Murung Panggang Kecamatan Amuntai Selatan
Harapan satu Posyandu Melati Desa Tangga Ulin Kecamatan Amuntai Tengah
Harapan dua Posyandu Cempaka Desa Palimbangan Kecamatan Haur Gading dan
Harapan tiga Posyandu Delima Desa Padang Basar Hulu Kecamatan Amuntai Utara.
Posyandu Bonsay Desa Simpang Empat Kecamatan Amuntai Selatan yang menjadi juara satu Lomba Posyandu 2019tidak bisa diikutsertakan pada lomba Posyandu tingkat Provinsi Kalsel karena adanya Pandemi COVID-19.
Namun pada lomba posyandu tingkat Provinsi di 2021 tetap Posyandu Cempaka Desa Sei Namang yang harus diikutaertakan sesuai SK penetapan juara di tahun berjalan.
"Untuk posyandu Bonsay yang menjadi juara di 2019 akan dipertimbangkan selanjutnya apakah akan diikutsertakan kembali pada lomba posyandu tingkat Kabupaten HSU pada 2021 nanti," terang Plt Kepala DPMD Rijali Hadi.
Husairi minta Pokjanal Posyandu lebih diaktifkan
Rabu, 11 November 2020 20:05 WIB
Jika setiap SKPD memiliki program dan kegiatan terkait pengembangan Posyandu hal itu bagus, namun harus pula melibatkan atau mengaktifkan pokjanal,"