Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Aksi penolakan pengoperasian terminal tipe A atau Regional Kalimantan Selatan di Jalan Ahmad Yani Km17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar kembali terjadi, di Banjarmasin, Selasa.
Pengunjuk rasa dari pengguna jasa terminal induk di Jalan A Yani Km6 Banjarmasin itu mendatangi DPRD Kalsel, dengan sikap mereka menolak pengoperasian terminal tipa A di Km17 Gambut tersebut.
"Pokoknya terminal induk Km6 Banjarmasin merupakan harga mati, tidak akan mau pindah ke terminal regional Kalsel di Km17 Gambut," ujar pengunjuk rasa dalam pernyataan sikap mereka.
Aksi unjuk rasa itu, karena mulai 13 Oktober 2014 pemerintah kabupaten (Pemkab), Kalsel melakukan uji coba operasional terminal Km17 Gambut yang sudah beberapa tahun selesai.
Uji coba pengoperasian terminal Km17 Gambut itu, dikhawatirkan berdampak terhadap terminal induk Km6 Banjarmasin, yang pada gilirannya akan mengganggu pendapatan atau kehidupan masyarakat setempat.
Unjuk rasa serupa ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) itu terjadi dua kali pada masa DPRD Kalsel sebelumnya, dengan tuntutan menolak pemindahan terminal induk Km6 Banjarmasin ke terminal regional di Km17 Gambut.
Pengunjuk rasa itu ditemui Ketua DPRD Kalsel Hj Noormiliyani, wakil ketua H Hamsyuri, serta anggota lembaga legislatif tersebut H Supian HK, dan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) provinsi setempat Hari Karno.
Menanggapi tuntutan atau penolakan pengunjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Kalsel menyatakan, akan mengkoordinasikan persoalan rencana pengoperasian terminal Km17 itu dengan pihak terkait.
"Nanti kami fasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait, antara lain pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar," ujarnya di hadapan massa pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 100 tersebut.
Dalam upaya menenangkan massa pengunjuk rasa itu, putri almarhum H Aberani Sulaiman (Gubernur Kalsel tahun 1960-an) tersebut dengan menggunakan HP (telepon selular) mengontak Bupati Banjar Pangeran Khairul Saleh yang mengaku sedang berada di Jakarta.
Saat berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kalsel tersebut, orang nomor satu di jajaran Pemkab Banjar itu menyetujui penghentian uji coba pengoperasian terminal Km17 di Gambut.
Kemudian dari koordinasi membuat kesepakatan antara lain pengoperasian terminal Km17 menunggu kesepakatan bersama dari masing-masing pihak terkait seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), Dinas Perhubungan, dan lainnya.
Untuk itu pula Pimpinan DPRD Kalsel dalam waktu segera mengundang pihak-pihak terkait tersebut guna mencari solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan terminal Km17 yang sudah bertahun-tahun selesai, tapi sampai saat ini belum operasional atau berfungsi.
Mengetahui dan turut mendatangani kesepakatan itu Ketua DPRD Kalsel, Kepala Dishubkominfo provinsi setempat Haris Karno, serta yang mewakili Direktur Lantas Polda Kalsel, dan Ketua Unit Organda Terminal Km6 Banjarmasin Hamidan.
Usai bertemu pengunjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Kalsel yang baru mengucap sumpah/janji 13 Oktober lalu itu menyatakan, lega karena aksi unjuk rasa para pengguna jasa terminal induk Km6 Banjarmasin tidak anarkhis, walau mereka dengan suara keras.
"Memang kita tak menginginkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti kerusuhan, karena hanya kurang komunikasi dan kesalahpahaman mengenai keberadaan teriminal regional Kalsel itu," demikian Noormiliyani.
Sebelumnya di antara pengunjuk rasa mengingatkan, agar persoalan terminal tersebut jangan sampai Kalsel atau Banjarmasin menjadi Sampit kedua.
 Ucapan itu sepertinya mengingatkan tragedi berdarah di kota Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng) ada awal tahun 2000-an, yang semestinya tidak perlu terjadi, kalau masing-masing pihak memahami dan cepat tanggap. Â