Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Irhami Ridjani menyatakan, hingga saat ini tingkat kesejahteraan nelayan Kotabaru masih di bawah standar.
"Oleh karenanya, perlu didampingi dengan teknologi dan sarana tangkap yang lebih baik, dan perlu campur tangan pemerintah pusat," kata Bupati Kotabaru, Senin.
Hal tersebut dikatakannya pada pencangan Program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN), yang di hadiri Dirjen Kementerian Perikanan dan Kelautan di Kotabaru.
Irhami menjelaskan, sektor kelautan dan perikanan merupakan potensi yang cukup besar untuk dikembangkan sebagai produk unggulan di Kotabaru.
Di mana potensi sumberdaya perikanan yang dimiliki cukup besar, yaitu dengan potensi lestari yang terdiri dari perairan laut 67.021/tahun dengan luas perairan 38,490 km2, perairan umum 23.181 ton/tahun dengan luas areal 168.050 ha.
Budidaya air payau (tambak) 22.450 ton pertahun dengan luas areal yang memungkinkan untuk dijadikan tambak 52.900 ha. budidaya air tawar (kolam) sebesar 22,5 ton pertahun dengan luas areal 46 ha.
Bupati mengemukakan, jumlah kecamatan di wilayah pesisir dan pantai sebanyak 14 kecamatan yang terdiri dari; desa nelayan laut/pantai berjumlah 119 desa, desa nelayan perairan umum berjumlah 7 desa, dan desa pembudidaya ikan air tawar berjumlah 21 desa.
Nelayan, petani ikan, pengusaha dan buruh perikanan serta wanita dan taruna tani terdiri dari; nelayan laut/pantai sebanyak 17.169 orang, nelayan perairan umum 788 orang, pembudidaya tambak 1.311 orang, pembudidaya kolam 55 orang, pengusaha dan buruh 160 orang, serta wanita/taruna tani sebanyak 164 orang.
Target sasaran jumlah nelayan pada 2014 untuk nelayan laut sebanyak 23.000 orang, nelayan umum 2.500 0rang, dan non nelayan pada sub sektor perikanan sebanyak 900 orang.
"Sasaran pendapatan nelayan, yaitu untuk nelayan laut sebesar Rp2,3 juta, dan untuk nelayan umum sebesar Rp1,5 juta," kata Irhami dalam sambutanya.
Budidaya yang dikembangkan di Kotabaru, lanjuit dia, meliputi tambak udang dan bandeng, keramba jaring apung (kja) ikan kerapu, budidaya teripang, budidaya rumput laut, budidaya kerang mutiara dan kolam mas/nila. Dengan hasil laut terdiri dari udang, lobster, kepiting/rajungan, kerapu, ikan bawal, ikan pelagis dan ikan teri.
"Dengan potensi tersebut, kami mengharapkan peran pemerintah pusat agar nelayan di Kotabaru lebih sejahtera dan tidak lagi dibawah standar," harapnya.
Dirjen Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Prof. Sjarief Widjaja, mengemukakan, Pemkab Kotabaru, harus membuat Peraturan Daerah yang mengatur zonasi wilayah pesisir, sesuai Undang-Undang RI No.27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Salah satu tujuan diterbitkannya Perda tersebut adalah agar pemerintah daerah memetakan wilayah pesisirnya, yang meliputi kawasan tangkap, kawasan budidaya, kawasan wisata, kawasan produksi perikanan.
Agar investor lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di Kotabaru, kedepannya untuk mendorong nelayan di daerah agar lebih maju dan sejahtera.
Apabila perairan Kotabaru sudah dibagi wilayahnya yang dibuat dalam payung hukum Perda, maka investor merasa lebih yakin untuk menanamkan modalnya di Kotabaru, karena tidak khawatir usahanya tertangganggu usaha lain.
Menurut Dirjen, apabila Kotabaru mampu secepatnya menerbitkan Perda, maka Kotabaru akan dimasukan Kementerian Kelautan dan Perikanan salah satu daerah yang akan menerima program pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK, yakni 1.000 kampung nelayan serta membangun 100 sentra produsen nelayan.
"Program 100 hari pemerintahan Jokowi-JK akan membangun 1.000 kampung nelayan model atau prototipe, dan membangun 100 sentra produsen nelayan," imbuhnya.
Kesejahteraan Nelayan Kotabaru Di Bawah Standar
Senin, 13 Oktober 2014 21:00 WIB
Oleh karenanya, perlu didampingi dengan teknologi dan sarana tangkap yang lebih baik, dan perlu campur tangan pemerintah pusat,"