Surabaya (ANTARA) - Ratusan umat Islam dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam melakukan aksi bela Nabi Muhammad SAW di halaman depan kantor Konsulat Kehormatan Prancis di Jalan Mawar Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin.
"Kami mendesak kepada mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron," kata koordinator aksi yang juga Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah Surabaya Devi Kurniawan saat berorasi di depan kantor Konsulat Kehormatan Prancis di Surabaya.
Adapun ormas Islam yang ikut dalam aksi tersebut yakni PD Muhammadiyah Surabaya, Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (IMM), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah ( Kokam), Front Pembela Islam (FPI) Surabaya dan lainnya.
Mereka membentangkan spanduk dan poster bertuliskan "Boikot Produk Prancis", "Desak Presiden Prancis Emmanuel Macron minta maaf kepada umat Islam", dan lainnya.
Baca juga: MUI menuding Presiden Prancis suburkan Islamophobia
Devi mengatakan Presiden Perancis Emmanuel Macron membiarklan penistaan kepada Nabi Muhammad SWA berlangsung di Perancis dengan dalih kebebasan berekspresi. Tindakan atau ucapan Presiden Prancis Emmanuel Macron menyakiti hati umat Islam sedunia.
Mayoritas umat Islam telah memberikan kritik dan tuntutan terhadapnya untuk meminta maaf dan bertanggungjawab atas tindakannya. Namun, hingga kini Presiden Emmanuel Macron tidak menggubris berbagai kritik, saran dan imbauan umat Islam di seluruh dunia.
"Hal tersebut memicu kemarahan umat Islam dan akan berdampak pada stabilitas global," katanya.
Menurutnya, tindakan dan atau ucapan penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah ekspresi kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, kata dia, ormas Islam Se-Surabaya menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan di antaranya melakukan gerakan untuk memboikot seluruh produk yang berasal dari Negara Prancis.
Selain itu, lanjut dia, mendukung sikap Pemerintah Republik Indonesia dengan memberikan teguran dan peringatan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron agar menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Nabi Muhammad serta menyampaikan permohonan maaf.
Mendesak Pemerintah RI untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan menarik Duta Besar Republik Indonesia di Prancis untuk sementara waktu hingga Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan permohonan maaf.
Baca juga: Menlu Iran : menghina Muslim adalah penyalahgunaan kebebasan berbicara
"Kami juga mendesak kepada mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron," katanya.
Ormas Islam di Surabaya juga mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis.
Devi mengatakan umat Islam merupakan umat yang sangat mencintai perdamaian dan persaudaraan. Namun jika ada yang melukai umat Islam dengan melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad, maka pihaknya akan menuntut dengan cara yang bijak dan beradab.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak, agar kejadian berupa penghinaan terhadap Rasulullah agar tidak terulang lagi. Karena kita sebagai manusia sudah seharusnya saling menghargai dan tidak memantik kebencian," katanya.
Ormas Islam aksi membela Nabi di Surabaya
Senin, 2 November 2020 15:19 WIB