Sebanyak 21 perusahaan yang menggunakan permodalan asing dan dalam negeri beroperasi di Kabupaten Kotabaru, sekitar 350 km sebelah tenggara Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Perdagang, Penanaman Modal dan Pengelolaan Pasar Kotabaru, Abdul Hadi, Jumat (29/4), mengatakan, setelah diklarifikasi ke lapangan hanya sekitar 21 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang masih beroperasi di Kotabaru.
"Menurut daftar, jumlah PMA dan PMDN sekitar 40 buah perusahaan, namun setelah dikroscek ke lapangan, yang beroperasi hanya sekitar 21 buah saja," jelas Hadi.
Dari 21 perusahaan PMA dan PMDN tersebut, terdiri dari enam perusahaan PMA dan 18 buah perusahaan PMDN.
Keenam perusahaan yang menggunakan permodalan asing tersebut yakni PT Arutmin Indonesia, tambang batu bara, nilai investasi yang direncanakan sekitar Rp401 miliar, dan terealisasi Rp4 triliun, dan mulai beroperasi sejak 2007.
PT Indonesia Bulk Terminal, jasa terminal batu bara, mulai beroperasi 2007 dengan investasi direncanakan sekitar Rp2,3 triliun, dan terealisasi sebesar Rp1,2 triliun.
Perusahaan hasil perikanan PT Misaja Mitra Industri Cold Storage, di Pulau Laut, nilai investasi direncanakan Rp5 miliar, dan terealisasi sekitar Rp2,5 miliar, dan mulai beroperasi sejak 2006.
PT Mangium Anugerah Lestari, beroperasi mulai 2006, nilai investasi yang direncanakan sekitar Rp4,5 triliun, dan terealisasi sekitar Rp91 miliar.
Perkebunan kelapa sawit PT Sawita Karya Manunggal, beroperasi 2007, nilai investasi yang direncanakan sekitar Rp155 miliar, dan terealisasi sekitar Rp33 miliar.
Selanjutnya, PT Thies Contraktor Indonesia, beroperasi 2006, rencana investasi Rp1 triliun, dan terealisasi sekitar Rp681 miliar.
Sedangkan 18 perusahaan yang menggunakan permodalan dalam negeri tersebut meliputi, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS), PT Sinar Kencana Inti Perkasa (Skip), PT Smart, PT Bumi Raya Investindo (BRI) dan PT Paripurna Swakarsa.
PT Langgeng Muara Makmur, PT Swadaya Andika, PT Laguna Mandiri, PT Tepian Nadengan, perusahaan tambang batubara PT bahari Cakrawala Sebuku (BCS), bijih besi PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO).
Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Alam Raya Kencana Mas, dan PT Karya Pratama Agri Sejahtera.
Perusahaan semen PT Indocement Tunggal Prakarsa, perusahaan kayu PT Inhutani II, perusahaan kelapa sawit PT Surya Bumi Tunggal Perkasa, PT Gawi Makmur Kalimantan dan PT Buana Wiralestari.
Hadi menambahkan, ada beberapa perusahaan yang belum masuk dalam daftar, karena lokasi dan alamat perusahaan masih belum jelas.
"Tetapi kami sudah menerima laporan dari perusahaan yang bersangkutan, namun tidak menyebutkan alamat perusahaan sehingga membuat petugas sulit untuk melakukan verifikasi ke lapangan," katanya./C
21 PMA Dan PMDN Di Kotabaru
Minggu, 1 Mei 2011 6:50 WIB