Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, H Hamdi mengungkapkan, udara di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut kini semakin penuh polusi debu yang membahayakan bagi kesehatan manusia.
"Kualitas udara di kota ini masih jauh dari ambang batas normal bagi kesehatan, salah satu penyebabnya polusi debu," Udara Banjarmasin Penuh Polusi Debu Membahayakan Kesehatankata Hamdi saat berada di gedung DPRD Banjarmasin, Senin.
Kondisi tersebut, menurut mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Banjarmasin itu, sangat merisaukan, karena keadaan udara itu kurang baik bagi kesehatan.
Ia menerangkan, rata-rata di titik daerah kontrol yang pihaknya lakukan ambang batas pencemaran udara terdeteksi melebihi baku mutu, yakni di atas 230 microgram permeter kubik.
"Pencemaran udara yang berada di atas ambang batas itu kurang baik bagi kesehatan kalau terhirup," tandasnya.
Ia mengatakan, titik kontrol pencemaran udara di daerah yang sangat tinggi polusi debunya di Jalan Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan.
"Maklum di Jalan Lingkar Selatan itu penuh lalu-lalang angkutan bermotor yang besar, hingga menimbulkan banyak debu yang bertebaran, belum lagi polusi asap," terangnya.
Ia menuturkan, ada enam titik kontrol pencemaran udara di daerah yang selalu pihaknya lakukan setiap enam bulan sekali, yakni di Jalan Brigjen Hasan Basri-Kayu Tangi, dan Jalan Lambung Mangkurat.
Selain itu, di Jalan Sultan Adam, Jalan Pangeran Samudera, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Belitung dan di Jalan Ahmad Yani.
"Di Jalan Lambung Mangkurat yang jalannya cukup dirimbuni pepohonan udaranya terbilang kurang polusi, tapi tetap di atas ambang batas," ujarnya.
Bahkan tidak hanya waktu hari panas, tapi di saat hujan pun udara di "kota seribu sungai" Banjarmasin juga menghawatirkan polusi debunya.
"Jika hal itu dibiarkan, akan menimbulkan sejumlah dampak negatif, seperti penyakit dan sejumlah persoalan lainnya, yang bisa saja terus terjadi dan meningkat," katanya.
Menurut dia, penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) saat ini, seolah-olah sudah menjadi tren yang kebanyakan akibat kondisi udara yang tidak sehat karena debu.
Oleh sebab itu, menurut dia, perlu pola pengawasan dan pengaturan terhadap aktivitas-aktivitas yang memicu terjadinya debu, seperti proyek pengurukan bangunan, tanahnya jangan sampai mengotori jalan.
Selain itu, perlu aturan yang mewajibkan setiap angkutan material, terutama angkutan tanah/galian C, menjaga kebersihan, artinya angkutan tidak menimbulkan material yang terjatuh dan berserakan di jalan raya, demikian Hamdi.